JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pembangunan Gedung Olahraga yang dilakukan oleh pihak pengembang di Pluit Jakarta Utara berakhir keributan dengan Warga Perumahan Katamaran Permai Trimaran Indah Pluit Jakarta Utara. Konflik terjadi akibat Pembangunan itu merobohkan pagar besi pembatas Komplek Rumah Warga.
Ketua LMK RW 11 Boentoro menjelaskan keributan terjadi saat warga yang sudah melakukan swadaya ingin memperbaiki pagar besi yang roboh akibat pembangunan.
"Namun mereka menolak perbaikan pagar tersebut dan sempat mengancam warga. Padahal pagar pembatas ini sudah berdiri selama 30 tahun sejak kami tinggal disini," kata Boentoro dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, sejak beberapa bulan lalu juga kami sudah menyampaikan kepada developer perihal pagar yang roboh karena pembangunan GOR.
Namun hal itu tidak diindahkan dan saat warga melakukan renovasi justru developer marah dan mengklaim jika pagar tersebut berdiri diatas tanah mereka.
"Lalu kami meminta bukti perihal klaim tersebut kami juga meminta izin pembangunan terhadap GOR itu namun mereka juga tak bisa menunjukan," tegasnya.
Lebih lanjut, Boentoro juga menuturkan developer juga sempat merusak pagar beton yang warga bangun pada Februari lalu. Dan atas perusakan tersebut warga juga sudah melaporkan developer yang bersangkutan.
"Ada video dan bukti jika mereka melakukan perusakan terhadap pagar yang warga dirikan," tegasnya.
Atas dasar itulah dirinya meminta pihak Pemkot Jakarta Utara dan BPN serta instansi terkait untuk membantu warga menyelesaikan permasalahan ini.
"Intinya kami tak ingin agar pembatas ini di bongkar. Karena pagar ini merupakan jaminan kenyamanan dan keamanan warga perumahan," tutupnya.
Kategori : News
Editor. : AHS
Posting Komentar