Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun, Ingin Dimakamkan secara Sederhana

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus wafat, dalam usia 88 tahun, Senin (21/4/2025). Paus diketahui menderita pneumonia di kedua paru-parunya.


Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus. Ist

Seperti dilansir dari BBC, secara tradisional, pemakaman Paus dilakukan dengan upacara yang megah. Namun, Paus Fransiskus baru-baru ini memilih rencana menyederhanakan seluruh proses tersebut.


Sebelum Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Dunia lainnya dimakamkan dalam tiga peti mati bersusun yang terbuat dari pohon cemara, timbal dan kayu ek. Paus Fransiskus memilih peti mati kayu sederhana yang dilapisi dengan seng.


Dia juga menghapus tradisi menempatkan jenazah Paus di atas panggung yang ditinggikan atau katafalk di Basilika Santo Petrus untuk dilihat oleh publik.


Gantinya, para pelayat akan diundang untuk memberikan penghormatan terakhir. Sementara jenazah tetap berada di dalam peti mati, dengan penutupnya dibuka.


Paus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, salah satu dari empat basilika utama kepausan di Roma. Basilika adalah gereja yang diberikan status dan hak istimewa khusus oleh Vatikan


Dengan demikian, Fransiskus akan menjadi Paus pertama dalam lebih dari satu abad yang dimakamkan di luar Vatikan.


Paus baru akan dipilih oleh pejabat paling senior dalam Gereja Katolik, yang dikenal sebagai Kolegium Kardinal. Semua anggotanya adalah pria, diangkat langsung oleh Paus dan biasanya telah ditahbiskan sebagai uskup.


Diketahui, saat ini terdapat 252 kardinal Katolik, dan 138 di antaranya berhak memberikan suara dalam pemilihan Paus baru.


Seperti dilansir dari The Sydney Morning Herald, Paus Fransiskus menderita pneumonia di kedua paru-parunya. Kondisinya dinilai kompleks hingga dia dirawat beberapa waktu di rumah sakit.


Paus Fransiskus sebelumnya sempat keluar dari rumah sakit pada Minggu (23/3/2025). Dia dirawat di Rumah Sakit Gamelli, Roma, Italia, selama 5 pekan atau sejak 14 Februari setelah mengeluhkan masalah pada pernapasan.


Dokter kemudian mendiagnosis Paus mengalami pneumonia ganda serta gangguan ginjal dini. Perawatan terbarunya ini merupakan krisis kesehatan paling parah yang dialami Paus Fransiskus selama 12 tahun kepausannya.


Paus sempat tampil ke publik untuk pertama kali sejak 14 Februari pada Minggu sebelum pulang ke Vatikan. Sebelum meninggalkan rumah sakit, dia melempar senyum dan melambaikan tangan kepada para pengunjung yang berkumpul di luar.


BELASUNGKAWA KETUA MUI


Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi umat Katolik.


“Saya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus, sosok pemimpin Katolik yang dikenal peduli pada persaudaraan dan anti-penjajahan,” ujar Prof. Niam.


Ia berharap semangat perdamaian yang diperjuangkan Paus dapat terus dilanjutkan demi membangun persaudaraan antarmanusia. “Paus Fransiskus adalah tokoh agama dengan komitmen kemanusiaan universal. Ia mencintai sesama dan menolak segala bentuk penindasan. Kehadirannya di Indonesia dan kesepahaman dengan Grand Syekh al-Azhar membawa pesan kuat tentang perdamaian,” lanjutnya.


Guru Besar Ilmu Fikih ini menyoroti peran Paus dalam menandatangani Dokumen Persaudaraan Manusia bersama Syekh al-Azhar, sebagai upaya konkret membangun perdamaian antara Muslim dan Katolik.


“Dokumen ini harus diterjemahkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar seremoni. Umat Islam dan Katolik di Indonesia perlu menjadikannya pijakan dalam membangun harmoni,” tegas Niam.


Ia juga menekankan pentingnya melanjutkan komitmen Paus Fransiskus dalam memperkuat toleransi antarumat beragama secara substansial.


Di tengah agresi brutal Israel terhadap Palestina, Prof. Niam juga mengapresiasi sikap vokal Paus dalam mengutuk penjajahan tersebut.


“Komitmen anti-penjajahan harus menjadi kesadaran bersama. Perjuangan untuk Palestina Merdeka adalah tanggung jawab kemanusiaan umat beradab,” pungkasnya.


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama