Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Bank DKI kembali menjalankan perannya sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan memulai tahap pertama distribusi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025. Sebanyak 43.502 siswa baru di Jakarta akan menerima bantuan ini mulai tanggal 18 hingga 21 April 2025. Penyaluran KJP Plus ini berlangsung di berbagai kantor cabang Bank DKI, cabang pembantu, dan sejumlah sekolah di lima wilayah Jakarta serta Kepulauan Seribu.



Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari distribusi KJP Plus untuk 126.000 penerima baru. Ini juga merupakan kelanjutan dari distribusi KJP Plus tahap pertama yang sudah menyasar 707.622 siswa di tahun sebelumnya.


"KJP Plus adalah salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan memastikan pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta," ujarnya.


Agus menambahkan, Bank DKI berkomitmen mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.


"Kami mengoptimalkan peran kami sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan," ungkapnya.



Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, juga mengingatkan para penerima manfaat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan.


"Kami juga menghimbau kepada penerima KJP Plus ini untuk menjaga kerahasiaan PIN dan informasi pribadi dan kita juga mengingatkan agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan Bank DKI," tegasnya.


Bagi penerima yang belum menerima dana KJP tahun ini meski telah terdaftar sebelumnya, Arie mengimbau untuk memeriksa status penerimaannya melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau mengajukan pengaduan ke kantor Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah kecamatan di Jakarta.


Untuk mendukung kenyamanan transaksi, Bank DKI bekerja sama dengan berbagai merchant yang menerima KJP Plus, termasuk toko perlengkapan sekolah dan toko buku. Penerima manfaat dapat menggunakan mesin EDC Bank DKI untuk melakukan pembayaran secara langsung di tempat-tempat yang telah bekerja sama dengan Bank DKI. Selain itu, penarikan tunai dari KJP Plus dibatasi hingga Rp100.000 per minggu, dengan sisa dana dapat digunakan untuk pembelanjaan non-tunai.


Informasi lebih lanjut mengenai lokasi merchant yang menerima KJP Plus dan layanan lainnya dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/merchant-kjp. Untuk pertanyaan lebih lanjut, penerima dapat menghubungi Call Center Bank DKI di (021) 1500-351.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama