Ahmad Luthfi Minta BPKP Awasi Pembangunan di Jawa Tengah

SEMARANG, suarapembaharuan.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat, agar terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan Provinsi Jawa Tengah.


Ist

“BPKP telah melakukan pengawasan dan investigasi selama lima tahun, (hasilnya) diberikan kepada kami. Ini evaluasi  yang kami harapkan,” kata Ahmad Luthfi, saat menerima Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Tri Handoyo di ruang kerjanya.


Dia berharap, BPKP Jawa Tengah tetap melakukan pengawasan seluruh kegiatan dan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terutama proses pembangunan yang akan dilakukan selama lima tahun ke depan.


Luthfi menjelaskan, pembangunan di Jawa Tengah selama lima tahun ke depan sudah dilakukan perencanaan. Pada 2025 ini, fokus pembangunan diarahkan pada layanan dasar dan infrastruktur. Desa menjadi basis dalam pembangunan daerah di Jawa Tengah.


“Penting sekali untuk BPKP melakukan audit dan investigasi, sehingga ke depan tidak ada penyelewengan,” ujar gubernur.


Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Tri Handoyo mengatakan, hasil pengawasan selama lima tahun terakhir sudah diserahkan kepada Gubernur Ahmad Luthfi. Di dalamnya terdapat resume (rangkuman) terkait evaluasi aktivitas pembangunan di Jawa Tengah. Termasuk program-program prioritas pemerintah terkait kemiskinan, pemerataan tenaga kesehatan, pengangguran, dan infrastruktur.


“Kalau rekomendasinya hampir sama dengan yang disampaikan oleh Pak Gubernur. Sudah disiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh, untuk mengatasi permasalahan yang ada,” katanya.


Menurut Tri Handoyo, BPKP siap membantu pelaksanaan pembangunan di Jawa Tengah sesuai dengan kompetensinya. Di antaranya, pengawasan terhadap aktivitas pembangunan selama lima tahun mendatang.


“Program apa pun kami siap melakukan pengawasan, untuk membantu Gubernur mencapai visi misinya untuk Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.


Kategori : News


Editor      : AAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama