MEDAN, suarapembaharuan.com – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menggerebek 8 lokasi sarang narkoba, Kamis kemarin. Dalam aksi ini, polisi mengamankan 14 terduga pelaku narkoba.
![]() |
Ist |
Lokasi yang digerebek masing-masing Kecamatan Kutalimbaru, Medan Helvetia, Pancur Batu, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Tuntungan, Medan Sunggal dan Delitua.
“Penggerebekan ini dilakukan secara serentak oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Ia menegaskan, penggerebekan Ini merupakan komitmen Polri dalam upaya memberantas dan menekan penyebaran bahaya narkoba.
“Kita berupaya agar praktek (penyebaran & penyalahgunaan) serupa benar-benar tidak terulang, untuk itu peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkas Kombes Pol Gidion.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan mengatakan, dari penggerebekan ini pihaknya berhasil mengamankan 14 orang yang diduga sebagai pemilik dan pengguna narkoba. “Dari delapan lokasi yang kami gerebek, total ada 14 orang yang kami amankan,” bebernya.
Di lokasi yang berbeda-beda itu, petugas juga menemukan barang bukti paket sabu, HT, bong atau alat hisap, senjata tajam, timbangan digital, klip platik, kertas pirex, dan 6 unit sepeda motor.
“Kami juga temukan sejumlah barang bukti seperti beberapa paket sabu, alat hisap, ratusan plastik pembungkus narkoba, alat komunikasi hingga sepeda motor,” tukasnya.
Kategori : News
Editor : RAS
Posting Komentar