BEKASI, suarapembaharuan.com - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengumumkan secara resmi status Tanggap Darurat Bencana untuk banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang dan puting beliung.
![]() |
Caption : Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kedua kiri) mengumumkan status Tanggap Darurat Bencana, Rabu (5/3/2025). |
Pemkab Bekasi berharap segera memulihkan kondisi pascabencana dan memastikan keselamatan warga yang terdampak. Status Tanggap Darurat Bencana tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, pada 5 Maret 2025.
“Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci penanganan bencana ini,” kata Ade Kuswara Kunang di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (5/3/2025).
Dia menegaskan, Pemkab Bekasi mengerahkan seluruh kemampuan maupun sumber daya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Potensi bencana hidrometeorologi masih mengancam masyarakat dalam beberapa hari ke depan.
“Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada,” ungkapnya.
Untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi, Bupati Bekasi telah menginstruksikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menunjuk Liaison Officer (LO).
Selain itu, Pemkab Bekasi juga telah mengerahkan tim tanggap bencana dari jajaran BPBD Kabupaten Bekasi dan berkoordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan nasional. Posko bantuan bencana telah didirikan untuk memberikan bantuan darurat kepada masyarakat. (MAN)
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar