JAKARTA, suarapembaharuan.com - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri meminta Pemerintah memastikan kelayakan moda transportasi menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, termasuk untuk moda transportasi laut.
![]() |
Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri. ist |
Pasalnya, diprediksi terjadi lonjakan penumpang kapal penyeberangan hingga 50 persen dibanding musim mudik pada tahun 2024 lalu.
"Kapal laut menjadi salah satu pilihan utama bagi pemudik, terutama di wilayah kepulauan dan daerah yang tidak terhubung dengan infrastruktur jalan yang memadai. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kapal yang digunakan dalam kondisi layak, aman, dan nyaman bagi para penumpang," ujar Irine Yusiana Roba Putri.
Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan orang pada musim mudik Lebaran 2025 mulai melonjak pada H-9 atau Sabtu (22/3/2025). Khususnya untuk penumpang kereta api dan kapal feri yang mengalami kenaikan di atas 50 persen.
Pemerintah juga memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025. Menurut Irine, lonjakan penumpang menjelang Lebaran sering kali menyebabkan kapal kelebihan kapasitas.
“Tentunya ini meningkatkan risiko keselamatan, terutama jika tidak ada pengawasan ketat terhadap jumlah penumpang dan muatan,” jelas Legislator dari Dapil Maluku Utara itu.
Ia pun menyoroti masih adanya kapal-kapal yang dioperasikan sudah berusia tua dan tidak mendapatkan perawatan yang optimal.
Menurutnya, kondisi ini bisa menyebabkan kendala teknis di tengah perjalanan seperti mesin mogok atau kebocoran kapal.
Bahkan meskipun sudah ada regulasi terkait kelayakan kapal, namun implementasi di lapangan sering kali kurang maksimal.
“Dalam beberapa kasus, kapal yang seharusnya tidak beroperasi tetap digunakan karena lemahnya pengawasan," sebut Irine.
Anggota Komisi bidang infrastruktur dan transportasi DPR tersebut meminta Pemerintah untuk memberlakukan sanksi tegas bagi operator kapal yang melanggar aturan keselamatan. Termasuk, kata Irine, pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius.
“Pemerintah juga harus mengawasi harga tiket agar tetap sesuai ketentuan dan mencegah praktik calo atau penipuan tiket palsu. Dan memastikan tersedianya alat keselamatan seperti pelampung dan sekoci dalam jumlah cukup untuk seluruh penumpang," tuturnya.
Irine mengatakan kondisi cuaca yang buruk seperti gelombang tinggi dan angin kencang, sering kali menjadi ancaman bagi kapal penyeberangan. Khususnya bagi kapal dengan spesifikasi yang kurang memadai untuk menghadapi kondisi ekstrem.
Karena itu, Irine mengingatkan penting bagi Pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) agar peringatan dini dapat cepat diketahui bila ada potensi cuaca buruk yang dapat membahayakan perjalanan kapal.
Jika cuaca tidak memungkinkan, menurut Irine, operator kapal laut harus siap menunda perjalanan demi keselamatan penumpang.
“Kondisi cuaca juga perlu dipantau secara terus menerus oleh KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) dan pengelola kapal untuk menghindari dampak buruk cuaca ekstrem, khususnya yang saat ini sedang melanda Maluku Utara,” ungkap Irine.
Agar tidak terjadi insiden yang merugikan masyarakat, Pemerintah pun diingatkan untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin kelayakan kapal penyebrangan selama arus mudik.
Seperti, melakukan uji kelayakan (ramp check) secara ketat terhadap semua kapal yang beroperasi, baik dari aspek mesin, fasilitas keselamatan, hingga kapasitas penumpang.
"Dan menghentikan operasi kapal yang tidak memenuhi standar dan memastikan tidak ada dispensasi terhadap kapal yang tidak layak," tambahnya.
Irine mengingatkan, Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan kapal penyeberangan selama arus mudik.
"Dengan melakukan pengawasan ketat, memastikan kelayakan kapal, serta meningkatkan fasilitas dan regulasi, risiko kecelakaan dapat diminimalkan," lanjutnya.
Irine berharap layanan transportasi laut bisa lebih aman dan nyaman bagi masyarakat selama arus Lebaran, salah satunya dengan memastikan batas jumlah penumpang kapal sungguh ditegakkan supaya keamanan penumpang terjamin.
“Jangan sampai kelebihan kapasitas penumpang maupun muatan barang yang dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Irine berharap PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry atau ASDP bisa membuat sistem pengaturan kendaraan roda dua, roda empat, dan roda delapan yang lebih baik sehingga pasokan kebutuhan pokok lancar.
Kategori : News
Editor : RAS
Posting Komentar