Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Usulkan Sabam Sirait Pahlawan Nasional kepada Presiden Prabowo

MEDAN, suarapembaharuan.com - Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengusulkan Sabam Sirait menjadi pahlawan nasional. Menurut Sahat usai diskusi dan buka puasa bersama Ramadhan 1446 Hijriah, Sabtu (1/3/2025) bersama mantan aktivis kampus se-Sumut, sangat wajar Sabam Sirait ditetapkan negara dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto sebagai pahlawan nasional.


Sahat Simatupang (kemeja putih).

"Pak Sabam Sirait seorang nasionalis tulen. Pemikirannya menembus sekat batas agama dan kesukuan. Tak hanya di dalam negeri tetapi juga dunia internasional Pak Sabam bisa mewarnai kehidupan kebangsaan." ujar Sahat Simatupang yang juga wartawan Tempo.


Sabam memulai karir politiknya sejak tahun 1958, saat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ketertarikannya pada politik tumbuh setelah pembubaran partai politik oleh Soekarno pada tahun 1960. Ia aktif sebagai ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jakarta.


Sebagai aktivis, Sabam, kata Sahat akrab dengan tindakan refresif militer seperti yang dialami juga oleh para aktivis 98. Sabam ditangkap dua kali. Pertama, dia ditangkap polisi setelah dilaporka mengeluarkan pernyataan bahwa "Tentara Indonesia adalah kelompok fasis". Kedua, ditangkap usai menggelar aksi unjuk rasa bersama sekelompok aktivis mahasiswa di Jakarta menentang pembangunan proyek Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dinilai terlalu mahal oleh para demonstran." kata Sahat.


Salah satu fikiran jenius seorang Sabam Sirait, sambung Sahat, adalah ketika mendorong penyusunan undang-undang anti monopoli pada 1987." Undang-undang tersebut disahkan sebelas tahun kemudian selama krisis keuangan Indonesia. Saya ingat pernyataan Sabam Sirait jika undang-undang itu disahkan pada 1987, Indonesia akan bisa terhindar dari krisis keuangan." ujar Sahat.


Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumatera Utara resmi mengajukan nama Sabam Sirait menjadi calon Pahlawan Nasional tahun 2022 kepada pemerintah pusat. Sabam Sirait penerima Bintang Mahaputra. Secara administrasi, ujar Sahat, Sabam Sirait telah memenuhi persyaratan ditetapkan sebagai pahlawan nasional sebagaimana diamanatkan UU No 20 Tahun 2009, tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama