Presiden Prabowo Teken Tiga Produk Hukum Strategis Investasi Nasional

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional, di Istana Merdeka, Jakarta.


Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional di Istana Merdeka, Jakarta. ist

Kepala Negara menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. 


Selain itu, Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara


“Selanjutnya saya juga menandatangai Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” ucap Presiden.


Penandatanganan ketiga produk hukum ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN serta meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi nasional. 


Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional diharapkan mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Di samping itu, Kepala Negara juga menetapkan jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPI Danantara melalui keputusan Presiden. 


Penetapan ini diharapkan dapat mendorong kinerja optimal guna meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional.


Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.


Kategori : News


Editor     : RAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama