JAKARTA, suarapembaharuan.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan sabu di daerah Loksumawe, Aceh. Sabu tersebut berasal dari Thailand.
![]() |
Ist |
“Dari Thailand sebanyak 135 kg sabu kita tangkap di wilayah Aceh, Loksumawe,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa.
Tersangka dalam kasus ini, ujar Direktur, yaitu I , F, E dan M. Keempatnya ditangkap di Pantai Ujung Biang, Desa Anggar Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Loksumawe.
“Semua barang akan diedarkan ke kota-kota besar. Medan dan Jakarta, kota besar lah,” ungkapnya.
Ditambahkan Direktur, barang haram tersebut berkemungkinan dari Freddy Pratama. Ia tak memungkiri bahwa jaringan Freddy Pratama masih aktif di Indonesia.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar