JAKARTA, suarapembaharuan.com - Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan Menteri Sosial (Mensos) RI mengenai efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.326.795.000.000.
![]() |
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko. Ist |
Dengan adanya efisiensi ini, pagu anggaran Kementerian Sosial RI yang semula Rp79.588.005.512.000 menjadi Rp78.261.210.512.000.
“Kami meminta Mensos segera mengusulkan rincian efisiensi dan pergeseran anggaran untuk program-program Kementerian Sosial tahun 2025. Termasuk satuan tiganya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Sosial," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko.
Hal itu disampaikannya saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Sosial RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dikatakannya, usulan ini harus disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI paling lambat tanggal 7 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga mendesak Mensos untuk menindaklanjuti pandangan dan masukan dari pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI, salah satunya terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami berharap DTSEN dapat mengakomodasi data baru atau melakukan koreksi terhadap data yang ada. Jika terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi syarat atau masih ada KPM yang belum terdata, hal ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial merekrut pendamping sosial dari daerah setempat agar mereka lebih memahami kondisi masyarakat dan dapat menjalankan tugasnya secara efektif.
“Mensos juga perlu mensosialisasikan standar kemiskinan yang sesuai dengan indikator yang ditentukan oleh lembaga terkait, dengan tetap mempertimbangkan kondisi desa dan kota,” katanya.
Terkait Program Sekolah Rakyat dan penanganan anak putus sekolah, Komisi VIII menilai bahwa perlu adanya koordinasi dengan lembaga pemerintah yang menangani urusan pendidikan.
Singgih meminta Mensos memperkuat fungsi Balai dan Sentra guna meningkatkan pelayanan sosial yang maksimal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dengan target yang terukur.
Kategori : News
Editor : YZS
Posting Komentar