Perumda Tirta Bhagasasi Amandemen Peraturan Direksi

BEKASI, suarapembaharuan.com - Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi bersama Tim Amandemen Peraturan Direksi (Perdir) 2024 melakukan sosialisasi perubahan Perdir 2022. Amandemen Perdir dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman maupun mengakomodir kebutuhan para pegawai Perumda Tirta Bhagasasi. 


Sosialisasi amandemen Perdir 2024 di kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi pada Rabu (8/1/2025) lalu.

Tahap awal, sosialisasi disampaikan kepada seluruh Kepala Bagian, Kepala Cabang dan Kepala Cabang Pembantu. Selanjutnya, sosialisasi dilaksanakan kepada seluruh pegawai Perumda Tirta Bhagasasi secara bertahap.


“Kami melakukan sosialisasi amandemen Perdir 2024,” ujar Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Tirta Bhagasasi, Syaiful Bahri, dalam keterangannya pada Minggu (19/1/2025). 


Dia menjelaskan, Perdir 2022 mengalami banyak perubahan seiring dengan perkembangan zaman maupun kebutuhan para pegawai Perumda Tirta Bhagasasi. Prinsipnya, Perdir 2024 diharapkan dapat mengakomodir kepentingan para pegawai, calon pegawai maupun tenaga kerja kontrak (TKK) serta memberikan kesejahteraan bagi keluarga besar Perumda Tirta Bhagasasi.


Diketahui, amandemen Perdir 2024 ini sudah melalui tahapan sinkronisasi dengan aturan-aturan yang berlaku, seperti peraturan Dinas Ketenagakerjaan, perundang-undangan dan sebagainya sehingga selaras dengan aturan-aturan tersebut. (MAN)


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama