Pemkab Bekasi Cetak 1,2 Juta Lembar SPPT PBB 2025

BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemkab Bekasi mencetak sebanyak 1.264.713 lembar surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) tahun 2025.


Bapenda Kabupaten Bekasi mencetak SPPT PBB P2 sebanyak 1.264.713 lembar di tahun 2025. (Ist)

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, mengatakan pencetakan SPPT dilakukan lebih awal agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi segera mendistribusikan kepada wajib pajak.


“Tujuannya agar percepatan distribusi kepada wajib pajak sehingga masyarakat bisa lebih awal membayar pajak,” ujar Dedy Supriyadi, Jumat (24/1/2025).


Dedy menginstruksikan kepada jajaran Bapenda Kabupaten Bekasi bersama perangkat kecamatan dan desa/kelurahan segera mendistribusikan kepada wajib pajak.


Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyatakan tahun ini jumlah SPPT PBB P2 mengalami peningkatan sebanyak 51.387 lembar dibandingkan tahun 2024 yakni sebanyak 1.213.326 lembar.


“Potensi penerimaan PBB tahun ini ditargetkan mencapai Rp 825,5 miliar atau naik Rp 171 miliar dibandingkan tahun lalu,” ungkap Ani.


Menurutnya, kontribusi PBB P2 di Kabupaten Bekasi mencapai 19,78 persen terhadap total pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2024. Pendapatan daerah dengan realisasi penerimaan terbesar masih dihasilkan dari pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).


“Kami mengimbau masyarakat dapat membayar kewajiban pajak tepat waktu,” pungkasnya. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama