November 2024, Utang Luar Negeri Indonesia Tercatat US$424,1 Miliar

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Bank Indonesia (BI) merilis kondisi utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2024 tumbuh melambat. 


Ilustrasi

Posisi ULN Indonesia pada November 2024 tercatat sebesar US$424,1 miliar atau secara tahunan tumbuh 5,4% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Oktober 2024 sebesar 7,7% (yoy). 


Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, perkembangan tersebut dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik dan penurunan ULN swasta.


"Struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat. Hal ini didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Ramdan.


Hal ini, lanjut Ramdan, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 30,5% pada November 2024. Serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,7% dari total ULN. 


"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN," jelasnya. 


Peran ULN juga kata Ramdan, akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.


Sementara itu, ULN pemerintah tumbuh lebih rendah. Posisi ULN pemerintah pada November 2024 tercatat sebesar US$203,0 miliar atau tumbuh sebesar 5,4% (yoy). Ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2024 sebesar 8,6% (yoy). 


Menurut Ramdan, perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek pemerintah. 


"Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung belanja prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Ramdan. 


Dikatakannya, ULN pemerintah tetap dikelola secara kredibel dan akuntabel untuk mendukung belanja. Antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,4%).


Kemudian, Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,5%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0%). 


"Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," ujarnya.


Kategori : News


Editor      : YZS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama