MEDAN, suarapembaharuan.com – Karantina Sumatera Utara, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui satuan pelayanan Kualanamu melakukan inspeksi ke Rumah Kemas PT. EBK untuk memastikan kelayakan ekspor buah manggis ke China.
Inspeksi dilakukan di gudang pemilik guna menjamin kesehatan media pembawa sesuai dengan protokol yang ditetapkan.
Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menjelaskan bahwa kemasan buah manggis harus bersih, memenuhi standar keamanan pangan China, serta bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
“Kemasan harus dilengkapi label informasi spesifik sesuai persyaratan protokol GACC (General Administration of Customs of the People’s Republic of China). Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka ekspor dapat dilaksanakan,” ujar Ginting
Lebih lanjut Ginting menjelaskan bahwa PT. EBK merupakan salah satu eksportir manggis yang aktif melakukan pengiriman ke luar negeri. Ia menegaskan pentingnya memperhatikan kualitas manggis yang diekspor, seperti telah dibersihkan dengan air blasting, bebas dari serangga hidup, tidak busuk, serta bebas dari daun, akar, dan tanah.
"Phytosanitary Certificate akan diterbitkan jika seluruh persyaratan protokol telah dipenuhi," pungkasnya.
Petugas Karantina Sumut saat melakukan pemeriksaan, Fepti, memastikan bahwa PT. EBK telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai protokol China. "Sebanyak 7,3 ton manggis siap dikirim ke China setelah lolos pemeriksaan tersebut," jelasnya
Selain pemenuhan persyaratan negara tujuan, inspeksi rumah kemas ini juga sejalan dengan isu strategis Barantin yang disampaikan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean tentang Biosekuriti, _Biosafety_ dan Biodefense.
Menurut Sahat, penerapan biosekuriti dan _biosafety_ dalam penyelenggaraan karantina adalah serangkaian langkah strategis, prosedur, dan tindakan pengendalian yang bertujuan untuk melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan dari ancaman hama dan penyakit.
"Tentunya yang dapat berdampak terhadap produksi pangan nasional,” ujarnya pada acara Rapat Kerja Nasional Barantin di Jakarta
Lebih lanjut Sahat menjelaskan biosekuriti melibatkan pengelolaan risiko masuk, keluar, dan penyebaran hama atau penyakit melalui regulasi ketat, inspeksi, dan sistem pengawasan di titik-titik kritis, seperti pelabuhan, bandara, serta kawasan perbatasan. Biosafety menekankan perlindungan keamanan terhadap pekerja, lingkungan, dan masyarakat dari potensi bahaya biologis yang timbul dari pengelolaan dan pengendalian organisme atau patogen yang berbahaya.
“Dalam mendukung swasembada dan keamanan pangan nasional, penerapan keduanya memastikan bahwa produksi pangan tetap berkelanjutan, bebas dari ancaman biologis atau bioterorisme, serta memenuhi standar untuk konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, kesehatan masyarakat, dan ketahanan pangan dalam jangka panjang,” terangnya.
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar