Gerindra Pastikan Dukungan Prabowo untuk Kaum Disabilitas Tak Terkait Politik Praktis

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim S. DJojohadikusumo memastikan Presiden Prabowo Subianto mendukung dan menggandeng para kaum disabilitas untuk mendapatkan kesetaraan hak yang sama di publik, tidak terkait dengan politik praktis sama sekali. Menurut Hashim, Prabowo dan Gerinda sudah berjuang untuk kaum disabilitas jauh sebelum kampanye-kampanye pilpres selama ini.


Caption: Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim S. DJojohadikusumo, Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di acara peringatan Hari Disabilitas Internasional bertema, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

"Dari dulu sejak april 2015 saya dan Pak Prabowo di Balai Kartini minta lahirnya UU Disabilitas. Jadi, kita sudah mulai memberikan perhatian dan dukungan kepada para penyandang disabilitas sejak 2015, jauh sebelum kampanye pilpres," ujar Hashim saat memberikan sambutan di acara peringatan Hari Disabilitas Internasional bertema 'Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan' di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).


Hashim mengatakan, konsistensi Gerindra dan Prabowo memperjuangkan aturan tentang disabilitas akhirnya membuahkan hasil dengan pengesahan UU 8 Tahun 2016 yah mengatur tentang penyandang disabilitas. UU tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat hidup sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.



"Seiring berjalannya waktu, ada beberapa pencapaian yang kami percaya merupakan manfaat besar bagi para penyandang disabilitas. Salah satu pencapaian tersebut adalah terwujudnya UU Nomor 8 Tahun 2016 di mana di pasal 13 diatur hak-hak politis seperti memilih dan dipilih dalam jabatan politik, memilih partai politik, berperan secar efektif dalam sistem pemilu dan lain sebagainya," jelas Hashim.


Karena itu, Hashim pun mendorong berbagai elemen masyarakat untuk mengimplementasikan poin-poin dalam UU Penyandang Disabilitas. Terutama, kata dia, Pasal 53 UU tersebut yang mewajibkan pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.


"Sementara itu, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja," tegas dia.



Pada kesempatan itu, Waketum Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Partai Gerindra, Sumarjati Arjoso menegaskan disabilitas adalah kondisi yang istimewa dengan berbagai kekurangan dan kelebihan yang memerlukan perhatian, kasih sayang, pendampingan dan upaya pemberdayaan untuk kemandirian yang tidak ringan. Gerindra, kata dia, siap mendukung penuh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mewujudkan secara komprehensif pesan dan semangat UU Penyandang Disabilitas.


"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para orangtua, pendamping, dan semua pihak yang berjuang bersama difabel. Jasa-jasa ini tidak bisa dihitung dan hanya Allah yang bisa membalasnya," pungkas Sumarjati.


Dalam acara ini turut hadir beberapa tokoh diantaranya Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Ketua MPR Ahmad Muzani, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Rachmita Main Harahap dan beberapa keluarga Presiden Prabowo seperti Bianti Djiwandono, Maryani Djojohadikusumo serta tamu lainnya.


Selain itu, hadir juga kurang lebih 23 komunitas penyandang disabilitas, seperti komunitas Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Majelis Taklim Disabilitas Fathul Ulum (MTDFU), Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN), Persatuan Sepak Bola Amputasi Indonesia (PSAI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Daud Ministry, Yayasan Disabilitas Kreatif Indonesia (YDKI), Yayasan Tunanetra Swabyma, Aliansi Pemuda Disabilitas Indonesia (APDI), dan Siswa Terpadu, Yayasan Sinergi Disabilitas Indonesia (YaSDI).


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama