Antisipasi Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Selama 4 Pekan

REMBANG, suarapembaharuan.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, dua pasar hewan di Kabupaten Rembang ditutup sementara. Yakni, Pasar Hewan Pamotan dan Kragan.


Ist

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz menyampaikan, langkah tersebut diambil setelah ditemukan sapi yang diduga terjangkit PMK masih diperjualbelikan di Pasar Hewan Pamotan.


Disampaikan, berdasarkan laporan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, terdapat tiga ekor sapi dari luar daerah yang bergejala PMK, dijual di Pasar Hewan Pamotan. Meski petugas screening sudah meminta pedagang untuk mengembalikan sapi tersebut ke daerah asalnya, penjual tetap bersikeras menjualnya. Tidak ingin mengambil risiko, pihaknya memutuskan menutup sementara Pasar Hewan Pamotan.


“Mereka disuruh pulang itu tidak mau, karena alasannya sudah jauh-jauh datang. Sehingga, langkah yang kita ambil dari rekomendasi Dintanpan, akhirnya dilakukan penutupan sementara,” ujar Mahfudz.


Mahfudz menyebutkan, penutupan sementara ini akan berlangsung selama empat pekan atau empat pasaran. Selain Pasar Hewan Pamotan, penutupan juga diterapkan di Pasar Hewan Kragan.


Menurutnya, penutupan Pasar Hewan Kragan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah pedagang ternak berpindah lokasi ke sana, yang dapat meningkatkan risiko penyebaran PMK. Meski di Pasar Hewan Kragan belum ditemukan kasus serupa, tindakan ini dinilai perlu, untuk menjaga keamanan.


Dia menambahkan, untuk memastikan kebijakan itu berjalan lancar, pihaknya menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat. Langkah itu meliputi pengawasan, agar tidak ada transaksi jual beli di pasar yang ditutup, serta penyegelan pintu masuk pasar hewan.


“Nanti akan kita buka kembali setelah kita lakukan evaluasi. Satu bulan saya kira cukup, untuk kita melakukan evaluasi,” pungkasnya.


Kategori : News


Editor      : PAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama