Tinjau Langsung ke Lokasi Proyek, DPD Pastikan PSN PIK 2 Layak Dilanjutkan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai memastikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, Tangerang Utara, Banten, layak untuk dilanjutkan. Menurut Yorrys, tidak ada masalah dengan PSN PIK 2 Tangerang tersebut dan masyarakat sekitar lokasi PSN PIK 2 mendukung proyek tersebut.



Polemik yang sempat muncul ke publik berapa waktu lalu, kata Yorrys hanya persoalan salah persepsi tentang PSN PIK 2.


Hal ini disampaikan Yorrys seusai dirinya dan sejumlah anggota DPD lintas komite melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi PSN PIK 2, Tangerang Utara, Banten, Sabtu (7/12/2024). Selain mengecek sejumlah titik PSN PIK 2, Yorrys dan jajaran DPD juga beraudiensi dengan warga sekitar lokasi PSN, perwakilan Apdesi dan pihak pengelola, Agung Sedayu Group.


"Kalau bicara tentang proyek PSN ini, secara jujur kesimpulan kami bahwa itu tidak ada urusan (tidak ada masalah). Karena pertama yang ribut di media ini bahwa ada masyarakat yang terzalimi, yang terintimidasi dan lain sebagainya, ternyata di sini tidak ada masyarakat yang mempunyai PSN ini, karena ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung," ujar Yorrys.


Menurut Yorrys, PSN PIK 2 dan PIK sendiri berbeda lokasinya karena PSN PIK 2 berada di luar lokasi PIK. Hanya saja, kata dia, pengembang atau pengelolanya sama, yakni Agung Sedayu Group. Menurut Yorrys, hal tersebut kadang di tengah masyarakat masih salah persepsi.



"Memang begini, ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis, PSN ini di luar daripada PIK," tandas dia.


Yorrys juga menegaskan bahwa lokasi PSN PIK 2 merupakan tanah milik negara dan hutan lindung mangrove yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Karena itu, kata dia, lokasi tersebut tidak berpenghuni dan tidak dimanfaatkan selama ini.


Lalu, kata Yorrys, beberapa titik lokasi tersebut digarap oleh masyarakat sekitar dengan membuat tambak-tambak. Setelah lokasi tersebut ditetapkan menjadi PSN PIK 2 pada Maret 2024, pihak pengembang memberikan uang kerohiman kepada masyarakat penggarap dan membolehkan mereka menggarap lahan tersebut sampai pembangunan PSN PIK 2 dilakukan.


"Nah empang-empang (tambak) itu oleh pihak pengembang telah memberikan uang kerohiman, tetapi mereka tidak keluar dari situ, bagian daripada CSR-nya memberikan kesempatan kepada mereka tadi kalian juga sudah dengar, dia boleh tinggal mengelola itu, tidak usah membayar apa-apa, sampai pada proses pembangunan," terang Yorrys.


Pemerintah, kata Yorrys menetapkan PIK 2 tersebut menjadi PSN karena hutan mangrove yang awalnya 1.700 hektare terabrasi menjadi 91 hektare. Karena itu, pemerintah meminta pengembang untuk merehabilitasi hutan mangrove yang tinggal 91 hektare tersebut menjadi 500 hektare. Sisanya, kata Yorrys, pengembang bisa membuat sarana-sarana lain itu sesuai dengan tugas-tugasnya, terutama pariwisata dan lain sebagainya. 


"Prinsipnya kami punya rekomendasi lagi bahwa ini adalah proyek strategis nasional yang perlu kita dukung. DPD wajib untuk mensukseskan bahwa mungkin kalau ada ini kan, kalau saya, pendapat pribadi, bahwa ada penafsiran yang keliru terhadap masyarakat yang memang mendominasi lahan yang milik PIK. Nah, kita tidak masuk ke situ. mengenai PIK itu kan urusan bisnis antara pengelola dan masyarakat," tutur Yorrys.


Sementara Indra Gunawan, warga Tanjung Burung, Tangerang, dan penambak di PIK 2 mengaku tidak keberatan dengan PSN PIK. Indra menilai dirinya dan masyarakat sekitar bakal mendapatkan manfaat positif dari PSN PIK 2, yakni perekonomian akan tumbuh, fasilitas pendidikan dan sosial bakal tersedia dan bisa menyerap tenaga kerja.


"Saya merasa puas, merasa bangga dengan adanya pembangunan di Pantai Utara ini. Semoga pantai ini the best, jadi kebanggaan buat kita. Lihat aja pembangunan di sini mewah banget, dulu masih hutan, jalan dulu nggak bagus, sekarang sudah bagus, jadi menurut saya nggak ada salahnya kalau ada PSN dan menyerap tenaga kerja juga," ungkap Indra.



Kritik Menteri ATR/BPN 


Pada kesempatan itu, Yorrys juga mengkritik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang sempat menyinggung soal PSN PIK 2 Tangerang tersebut belum mengantongi rencana detail tata ruang (RDTR). Menurut Yorrys, sebenarnya wajar jika PSN PIK 2 belum mengantongi RDTR karena baru ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024 dan saat ini sedang proses penyusunan RDTR.


"Sebelum kami mengunjungi ini, kami sudah mengundang pihak pengelola (Agung Sedayu Group). Pengelola dia coba menjelaskan kepada kami secara detail apa saja yang sudah dilakukan sejak Maret 2024 mereka mendapatkan surat tentang proyek strategi nasional," terang Yorrys.


DPD, kata Yorrys, sebenarnya kaget dengan pernyataan Menteri ATR/BPN yang mengatakan akan meninjau ulang PSN PIK 2. Pasalnya, saat ini masih berjalan rangkaian proses pemenuhan syarat pembangunan PSN PIK 2 termasuk RDTR. 


"Jadi belum sama sekali berproses, itu yang kami sendiri juga kaget, Menteri kok dia mengeluarkan statement bahwa (proyek ini) akan ditinjau ulang. Satu, belum kerja 100 hari. Kedua, ini sedang berproses," tandas dia.


Bahkan, kata Yorrys, pihak Kabupaten Tangerang dan Pemprov Banten serta pengelola, Agung Sedayu Group sudah merampungkan dan menuntaskan persoalan tata ruang PSN PIK 2. Saat ini, kata dia, komunikasi sedang berlangsung di level Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pariwisata sebagai kementerian terkait.


"Nanti dari situ baru mereka akan ke Menko Perekonomian, baru dari situ ke Menteri ATR," tandas dia.


Lebih lanjut, Yorrys mengatakan pernyataan Menteri ATR/BPN terlalu prematur. Karena itu, Yorrys mengatakan DPD terbuka kemungkinan memanggil Menteri ATR/BPN dan kementerian terkait untuk memastikan PSN PIK 2 berjalan sesuai dengan yang direncanakan dengan memperhatikan aturan yang berlaku serta kemanfaatan untuk masyarakat.


"Ini lho hasil-hasil tahapan-tahapan yang telah mereka lakukan, baik itu di kabupaten maupun di provinsi, kemudian dari hasil itu baru nanti Menteri ATR akan mengeluarkan (rencana) tata ruang," pungkas Yorrys.


Selain Yorrys, hadir juga jajaran DPD dalam kunjungan tersebut, yakni Ketua Komite II DPD Putri Badekenita Sitepu; Ketua Komite III Fillep wamafma; Wakil Ketua Komite I Carel Simon Petrus Suebu; Wakil Ketua BAP Nelson Wenda; Wakil ketua Komite III Jelita Donald; Wakil Ketua BAP Yulianus Henok Sumule; Wakil Ketua Komite II Angelius wake kako; dan Wakil Ketua Komite III Erni Dariyani.


Mereka diterima oleh perwakilan warga sekitar lokasi PSN PIK 2; Direktur Estate Management Agung Sedayu Group, Restu Mahesa; dan Ketum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama