Pegiat Koperasi Tuding Munas Abal-Abal Perkeruh Proses Rekonsiliasi Dekopin

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kalangan pegiat koperasi di tanah air menyesalkan adanya yang  mengatasnamakan Munas Dekopin pada 28 Desember lalu di Jakarta. Hal itu karena sebelumnya sudah berlangsung Munas Dekopin yang sah dihadiri pemerintah pada 18-21 Desember 2024 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.



Pernyataan sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Dekopin Dr Agung Sudjatmoko, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Assoc Prof Dr Walid dan Ketua Dekopinwil Jawa Timur Mohammad Oskar SE, MH.  Ketiganya dihubungi  terpisah terkait Munas Dekopin rekonsiliasi  yang dihadiri puluhan anggota DPR-RI dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hotel Sultan Jakarta.


Menurut Agung, munas tersebut  sangat tidak tepat dengan jargon yang diusung yaitu  Rekonsiliasi karena tidak ada undangan yang disampaikan kepada kubu Nurdin Halid.  Sebaliknya, Munas tersebut  lebih kelihatan dagelan  dan show of force politisi untuk membegal Dekopin.


“Ingat orang koperasi taat asas dan sangat paham demokrasi tidak mungkin akan melakukan langkah-langkah tanpa aturan main yang jelas,” ujar Agung seraya menjelaskan Munas sah yang  digelar pada 18-21 Desember 2024  dihadiri oleh 32 Induk Koperasi, 34 Dekopinwil dan 391 Dekopinda. Juga dihadiri President ASEAN Cooperative Organization Dato Seri Dr. Abdul Fattah Abdullah.


“Saya berharap Presiden dan para menteri lebih mengedepankan sikap dan jiwa kenegarawanan dalam menyelesaikan konflik di berbagai organisasi masyarakat dan sosial. Sehingga negara hadir untuk membangun demokrasi yang objektif dan beretika. Menjaga moral dan kepercayaan publik menjadi harga mati untuk pemerintahan yang berpihak pada rakyat” tegas Agung.


Senada dengan itu, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Assoc. Prof Dr Walid mengatakan Munas Dekopin tidak bisa diadakan karena acara ini  adalah agenda lima tahunan yang diawali dengan proses muswil di tingkat Dekopinwil Provinsi dan Musda di tingkat Dekopinda Kabupaten/kota.


“Munas di Hotel Mercure Ancol adalah sah dan legal  karena merupakan  agenda lima tahunan Dekopin yang sebelumnya berlangsung  di Makasar pada 2019. Hal ini, kata Walid, sangat  beda dengan  Munas yang dilaksanakan pada Tanggal 27- 28 Desember yang tidak jelas lahir dari rangkaian Munas yang mana sebelumnya. 


“Dengan demikian Munas di Hotel Sultan adalah illegal  dan sudah inkonstitusional sejak lahir  sehingga  produk-produk yang  tercipta nantinya juga  inkonstitusional, cacat hukum dan tidak legitimit,” tukas Walid. 


Hal lain yang ironis sambung Walid puluhan peserta dari kalangan anggota DPR-RI dan para Menteri kabinet merah putih sangat tidak mengakar pada gerakan koperasi yang sifatnya bottom-up,  bukan dari Dekopinda dan Dekopinwil yang sah.


“Yang menonjol hadir memang para pesohor negeri di level pejabat tinggi negara, namun sayngnya mereka  tidak  kompeten di gerakan koperasi, sungguh memprihatinkan karena  ada Munas dalam  sebulan dilaksanakan 2 kali apalagi dengan istilah Munas Rekonsiliasi yang sama sekali tidak tertuang dalam AD Dekopin,” tutur Walid.  


Sementara itu Ketua Dekopinwil Jawa Timur Mohammad Oskar menengarai hadirnya puluhan para pejabat negara di munas Sultan, menunjukkan adanya pembiaran oleh pemerintah yang seharusnya hadir sebagai jembatan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.


“Orgnisasi Dekopin jangan digiring ke ranah politik karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai koperasi yang seharusnya dijunjung tinggi,” tegas Oskar. 

 

Rekonsiliasi Dengan Siapa?


Sebagaimana dilaporkan, sebelumnya sudah digelar Munas Dekopin   yang berlangsung pada 18-21 Desember 2024 lalu di Hotel Mercure Ancol. Pada Munas tersebut telah berhasil memilih kembali Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin periode 2024-2029.


Munas yang dihadiri 28 Induk Koperasi, 32 Dekopinwil dan 438 Dekopinda dari seluruh tanah air itu di buka oleh Menteri Koperasi yang diwakili Sekretaris Menkop Ahmad Zabadi. Hadir tamu undangan dari Asosiasi Koperasi Asean, Dato Seri Haji Abdul Fatah Abdullah.


Sedangkan pembicara kunci disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  yang mengamanatkan Dekopin ke depan harus mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Namun sepekan setelah munas resmi tersebut pada 27-29 Desember 2024 digelar pula munas dekopin dengan atribut tambahan REKONSILIASI. Munas yg berasal dari kubu Sri Untari ini agak janggal, karena mereka sudah  menggelar Munas pada 1-3 Desember 2024 lalu di Asrama Pondok Haji Jakarta Timur. Bahkan sudah terpilih ketua umum baru yaitu Prishkianto.


Entah apa yang melatarbelakanginya Priskhianto yang baru menjabat tiga pekan tiba-tiba melayangkan surat undangan munas lagi yang rencananya digelar pada 26-28 Desember 2024 di Hotel Artotel Senayan, Jakarta. Waktu itu alasannya munas rekonsiliasi untuk menyatukan dua kubu, yaitu kubu Prishkianto dengan Kubu Nurdin Halid.


Munas Dekopin Prishkianto kemudian diundur satu hari, pada 27-29 Desember 2024 di Hotel Sultan Jakarta. Munas ini terkesan aneh karena dihadiri oleh sejumlah kalangan anggota DPR-RI dan hampir 20 menteri Kabinet Merah Putih.


Embel Rekonsiliasi tetap dicantumkan, namun yang jadi masalah dengan siapa rekonsiliasi tersebut dimaksud. Lagi pula apakah munas prishkianto punya legal standing, mengingat munas dekopin Nurdin Halid sudah mendapat pengakusn dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi.


Hal itu ditegaskan Budi Ari saat menerima audiensi Nurdin Halid pada 21 Desember 2024 di kantornya. NH datang untuk melaporkan hasil munas Dekopin di hotel Mercure. Dan pada waktu itu Budi Ari menegaskan munas dekopin sudah final dan selanjutnya memasuki tahap rekonsiliasi. 


Katakanlah Munas Dekopin kubu Prishkianto bertujuan untuk rekonsiliasi, tapi apa wewenangnya karena tidak punya legal standing dan tidak pula melayangkan kabar atau surat ke Dekopin NH untuk bersama melakukan Rekonsiliasi. 


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama