PMPHI Dukung Kejatisu Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi untuk Proyek Pemko Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com -- Pusat Monitoring Hukum dan Politik Indonesia (PMPHI) mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal tersebut kata Koorwil PMPHI Sumut Gandi Parapat usai ekspose Kejati Sumut, mengenai penyelewengan dengan cara menjual bahan BBM bersubsidi jenis solar ke industri dan sejumlah proyek. Tim Kejaksaan Kejati Sumut, Rabu (6/11/2024) melakukan penggeledahan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Mandala, Medan dan di gudang penyimpanan BBM di kawasan Jalan Kolonel Laut Yos Sudarso dan Medan Marelan.



" PMPHI sangat mendukung Tim Kejati Sumut membongkar sejumlah permainan penyalahgunaan BBM subsidi ke pabrik dan sejumlah proyek Pemko Medan. Kami akan memberikan sejumlah data dugaan penyalahgunaan BBM di sejumlah proyek di Kota Medan antara lain proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan proyek Underpass HM Yamin - Gaharu dengan harapan Kejati Sumut membongkar dugaan BBM ilegal untuk alat berat di sejumlah proyek di Medan. 


" BBM untuk kedua proyek itu disuplay dari PT Petro Gasindo Intiniaga dengan slip flow meter diterbitkan PT AKR atas pesanan penyuplai BBM bernama Hanbiyah dan diangkut oleh truk tangki BK 8314 EU PT EJ Mandiri dan BK 8058 FQ. Anehnya nomor polisi kedua truk tangki BBM tersebut tidak terdaftar  di Kepolisian. Ini indikasi kuat dugaan BBM ilegal." kata Gandi Parapat, Jumat (8/11/2024).


Gandi menambahkan, truk tangki dari perusahan PT EJ Mandiri dan ⁠PT Petro Gasindo Intiniaga juga pernah ditangkap di Simpang Alue Peunyareng Jalan Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di simpang Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh." Tentu ini jadi catatatan bagi Kejati Sumut bahwa penyuplai solar untuk proyek Pemko Medan pernah bermasalah. Pemko Medan harus turut bersikap soal ini." ujar Gandi.


Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, Tim Kejati Sumut telah menggeledah gudang penyimpanan BBM ilegal di dua lokasi berbeda. Yakni gudang penyimpanan BBM di kawasan Jalan Kolonel Laut Yos Sudarso dan Medan Marelan dan Mandala. Hal itu kata Yos menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentang dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi melibatkan perusahaan- perusahaan penyalur BBM non-subsidi di Belawan. Solar subsidinya diduga kuat dijual ke industri dan sejumlah proyek.


Kategori : News


Editor.    : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama