JAKARTA, suarapembaharuan.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Wayan Sudirta meminta polisi mengusut tuntas, serius dan transparan kasus polisi menembak Paskibra di Semarang gegara senggolan motor. Menurut Wayan, keseriusan dan transparansi pengusutan kasus tersebut menjadi momen untuk mengembalikan kepercayaan Polri yang belakangan menjadi sorotan karena sejumlah kasus penembakan yang melibatkan polisi.
Ilustrasi |
"Kasus penembakan paskibra yang merupakan masyarakat sipil harus dibuka seluas-luasnya dan ditindak tegas sesuai aturan baik dari sisi penegakan hukum maupun pelanggaran etiknya. Arogansi seperti ini tidak boleh didiamkan begitu saja," ujar Wayan kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Wayan mengatakan, tidak hanya pelaku saja, namun juga para pimpinan dan atasan, pengawas atau pengendali yang melekat sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri dan juga Peraturan Polisi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api, Standar Polri, Senpi Non-Organik Polri/TNI, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api, harus diusut tuntas.
Komisi III DPR, kata dia, akan terus mengkawal dan mengawasi penanganan kasus ini agar masyarakat dapat terus mengetahui apa yang menjadi persoalan dan langkah-langkah untuk penindakannya.
"Jikalau diperlukan, maka seluruh pihak dapat memberi masukan kepada Komisi III DPR untuk mengevaluasi kinerja Polri dan perubahan undang-undang Polri untuk mengevaluasi kewenangan, tugas dan fungsi, serta peran Polri agar dapat terawasi dan terkendali dengan baik," imbuh dia.
Menurut Wayan, Polri perlu melakukan reformasi total mulai dari rekrutmen hingga pembinaan para anggotanya. Menurut Wayan, hal tersebut perlu dilakukan agar rangkaian kasus penembakan yang dilakukan polisi belakangan ini, termasuk penembakan Paskibra, tidak terjadi lagi.
"Kepercayaan dan kepuasan masyarakat tentu harus dipulihkan supaya tidak ada lagi keraguan, terutama agar masyarakat tetap menghargai polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Kedaruratan ini harus segera disikapi dengan kebijakan dan implementasi konkrit," jelas dia.
Wayan sendiri mengaku prihatin dan menyayangkan sejumlah kasus yang melibatkan aparat kepolisian belakang ini. Mulai dari kasus meninggalnya tahanan di Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah; kasus meninggalnya pelajar karena patroli polisi di Bekasi; kasus penembakan polisi di Solok Selatan, dan terakhir penembakan Paskibra di Jateng.
Menurut Wayan, kasus-kasus tersebut telah mencoreng wajah Polri sehingga publik kadang menganggap polisi dengan penyalahgunaan kewenangan, kriminalisasi, backing atau keterlibatan dalam pelanggaran hukum, penegakan hukum yang tidak transparan dan akuntabel, dan rentan intervensi. Belum lagi dikaitkan pula budaya hidup mewah, kekerasan, arogansi, dan kegiatan berpolitik.
"Bagi saya dan tentunya Komisi 3 DPR, upaya reformasi atau transformasi Polri tentu bukan sama sekali tidak berjalan. Banyak inovasi layanan publik yang telah dilahirkan dan peran Polri di masyarakat yang patut diapresiasi," tandas dia.
Meskipun demikian, kata Wayan, semua pihak termasuk Kapolri harus mengakui bahwa tidak semua program perubahan tersebut berjalan mulus. Menurut dia, sejumlah persoalan tetap terjadi seperti kasus penembakan oleh polisi yang membutuhkan perubahan yang signifikan dan reformatif.
"Dimulai dari sistem kepemimpinan, strategi reformasi budaya dan struktur Polri, pengawasan, pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai aturan, pelatihan/pendidikan, hingga sistem rekrutmen polisi yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan segera. Hal ini menjadi urgen untuk segera diperbaiki," imbuh Politikus PDIP tersebut.
"Rekrutmen yang bersih dari pungli, pelatihan HAM dan pendidikan mental dan kualitas yang terintegrasi dan berintegritas, pengawasan melekat dan ketat, sistem reward and punishment yang jelas dan terukur, serta sistem kepemimpinan yang menjunjung tinggi pelayanan dan profesionalitas menjadi beberapa kunci untuk mengubah citra Polri yang buruk," pungkas dia menambahkan.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar