Hentikan Impor Sampah Plastik dari Luar Negeri

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyambut baik pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, untuk menghentikan impor sampah plastik dari luar negeri.


Ilustrasi

Menurut Meitri, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat Indonesia dari dampak negatif pencemaran plastik. 


“Keputusan untuk menghentikan impor sampah plastik adalah langkah yang sangat tepat dan sejalan dengan upaya kita mengurangi pencemaran lingkungan," jelasnya.


Indonesia kata Meitri, telah lama menjadi tempat pembuangan sampah plastik dari negara lain, dan hal ini berdampak buruk terhadap ekosistem serta kesehatan warga.


Sebelumnya Meitri melakukan kunjungan ke TPST Bantar Gebang bersama jajaran pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Meitri menyoroti bahwa impor sampah plastik telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.  Pada tahun 2022, Indonesia mengimpor lebih dari 194 ribu ton sampah plastik, menjadikannya salah satu pengimpor terbesar di dunia. 


"Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah ini bahkan melampaui 252 ribu ton. Belanda tercatat sebagai eksportir terbesar sampah plastik ke Indonesia dengan 120 ribu ton, diikuti Jerman sekitar 38.800 ton,” sebutnya.


Meitri menambahkan, keputusan ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan merancang regulasi lebih lanjut terkait pengelolaan limbah plastik. 


“Kita harus berkomitmen untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memperkuat sistem daur ulang. Dengan demikian, kita dapat mengurangi volume sampah domestik dan melindungi lingkungan lebih efektif,” ujarnya.


Menurutnya, kolaborasi antar-stakeholder di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat penting, untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini. 


“Keputusan ini perlu diikuti dengan kerja sama lintas sektoral agar tercipta ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kita perlu regulasi yang jelas serta langkah konkret dalam memperkuat infrastruktur daur ulang dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengurangan limbah plastik,” jelas Meitri.


Ia berharap agar evaluasi terhadap pengelolaan sampah plastik dari tahun-tahun sebelumnya dijadikan pembelajaran untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berkesinambungan. 


“Dari pengalaman sebelumnya, sudah saatnya kita memastikan pengelolaan sampah di dalam negeri ditangani secara menyeluruh, meliputi pencegahan, pengurangan, serta pengolahan limbah plastik.” tutupnya.


Dengan sinergi bersama, legislator asal Jawa Timur ini optimis bahwa Indonesia akan mampu mengatasi tantangan global terkait sampah plastik dan menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Kategori : News


Editor      : RAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama