Waspadai Anggur Shine Muscat Asal China Mengandung 50 Residu Pestisida

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya diminta Komisi IX DPR untuk menindak temuan anggur shine muscat berbahaya di Thailand. 


Ilustrasi.

Taruna mengatakan, perdagangan anggur muscat di Indonesia berada di bawah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang mengatur masuknya produk impor. 


"BPOM punya tupoksi pengawasan obat dan makanan maka kami tadi ditegur kenapa BPOM belum bertindak. Kami bertindak kalau sudah masuk ke pasar Indonesia dalam bentuk olahan tetapi kami akan berkoordinasi secara ketat dengan Badan Karantina Kementan," ucap Taruna.


Taruna menegaskan, BPOM akan menjalankan tahapan berikutnya yaitu melakukan sampling ke toko-toko dan pasar-pasar yang menjual anggur muscat impor asal China tersebut untuk memeriksa buah yang diduga mengandung residu pestisida.


Menurutnya, buah yang mengandung zat kimia dari residu pestisida dapat menyebabkan kanker, kerusakan hati, dan berbagai penyakit lainnya.


"Tentu itu menjadi konsen kami. Setelah dari sini kami akan bertindak dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan, jika memang terbukti mengandung residu pestisida maka akan ditarik dari peredaran," ujar Taruna.


Dalam pemberitaan sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyoroti adanya temuan kandungan berbahaya dalam anggur shine muscat berupa residu kimia/pestisida. 


Karena itu, ia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan koordinasi dengan Badan Karantina terkait dengan peredaran anggur shine muscat tersebut di masyarakat.


“Tadi pagi saya telpon (BPOM) karena ada informasi terkait yang namanya anggur muscat itu. Itu enggak boleh masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahaya. Saya tanya, kenapa kok BPOM enggak bergerak? Dijawab, itu bukan wilayah BPOM, itu wilayahnya dari Badan Karantina,” tutur Irma.


Penegasan itu disamapaikan Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.


Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menilai jawaban BPOM yang menyatakan itu bukan merupakan kewenangan BPOM merupakan jawaban yang salah. 


Seharusnya BPOM dapat berkoordinasi dengan Badan Karantina untuk bersama-sama mengawasi isu peredaran anggur muscat yang berbahaya tersebut.


“Kalau kalian cuman sekadar selalu mengedepankan ego sektoral, kalian cuma bicara fungsi kalian sendiri, enggak bakal jalan, enggak akan selesai. Untuk menyehatkan rakyat Indonesia ini enggak akan selesai. Kan yang nyehatin Indonesia ini selain Menteri Kesehatan, kan ada BPOM,” tegasnya.


Sebelumnya, Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) mengeluarkan imbauan terkait temuan residu pestisida di atas batas aman pada produk anggur shine muscat di Thailand. Sebagian besar sampel yang dikumpulkan disinyalir mengandung residu kimia.


Tes laboratorium yang dilakukan menemukan residu dari 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas aman 0,01 mg/kg.


Dalam pemeriksaan tersebut, total ada 50 residu kimia yang ditemukan dan 22 di antaranya tidak diatur oleh hukum Thailand, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.


Akibat temuan tersebut, BPOM RI juga diminta untuk mengambil langkah strategis untuk melakukan pengawasan peredaran buah tersebut. Dikhawatirkan, residu serupa juga ditemukan pada produk anggur shine muscat yang beredar di Indonesia.


Kategori : News


Editor      : ZHR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama