Prabowo Subianto Disarankan Tidak Pilih Menteri yang Tersandera Kasus Hukum

MEDAN, suarapembaharuan.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan tidak memilih calon menteri tersandera kasus hukum yang akan membantunya di dalam struktur pemerintahan.


Gandi Parapat. Ist

Menurut Koordinator PMPHI, Gandi Parapat, memilih menteri yang tersandera kasus hukum bisa mempengaruhi pemerintahan Prabowo Subianto untuk lima tahun mendatang.


"Sebagai pemilik hak prerogratif, Prabowo Subianto sebaiknya mempertimbangkan hal tersebut. Menjaga kemuliaan amanah dan kepercayaan rakyat merupakan tugas utama," ujar Gandi Parapat.


Gandi mengatakan, pemerintahan Prabowo Subianto akan tergerus jika menteri yang dipilih ternyata dipanggil oleh aparat penegak hukum, baik itu institusi kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya.


"Bukan membantu pemerintahan untuk kepentingan rakyat justru malah mencoreng nama baik pemerintahan. Hal yang dikhawatirkan justru Prabowo dituding melindungi," katanya.


Menurut Gandi, tidak ada alasan krusial bagi Prabowo Subianto untuk menunjuk menteri sebagai pembantunya di dalam kabinet.  Bahkan, pihak yang pernah dituding menerima upeti dari pertambangan ilegal sebaiknya dibatalkan.


"PMPHI menyarankan Prabowo untuk meminta klarifikasi dari Polri, Kejaksaan dan KPK terkait menteri yang dipilih. Koordinasi ini diperlukan untuk menciptakan pemerintahan bersih sesuai janji Prabowo Subianto," sebutnya.


Gandi menyebutkan, program 100 hari pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, paling utama dinantikan masyarakat.


"Kekuatan hukum merupakan paling utama untuk pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Tidak salah jika Prabowo meminta saran dari pimpinan penegak hukum maupun rakyat," pungkasnya.


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama