JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa saksi kunci dari peristiwa pembubaran paksa berujung penganiayaan di Hotel Grand Kemang, sudah diperiksa. Saksi tersebut berinisial JW.
Ist |
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi kunci, Sdr. JW. Ini merupakan bagian dari kelompok pelaku yang mengetahui juga peristiwanya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam.
Menurut Kabid Humas, tim penyidik juga sudah menyelesaikan pemeriksaan tiga DVR CCTV di lokasi kejadian.
Ia menerangkan, DVR CCTV membuat terang siapa saja pelaku di hari itu. Penyidik pun kini sudah mengantongi identitas para pelaku dan akan melakukan pengejaran.
"Hasil analisis sementara dari DVR tergambar tersangka FEK ini yang mengambil banner, ada 2 spanduk. 2 spanduk dan banner itu dibawa ke rumah tersangka FEK di daerah Tanah Abang dan akhirnya berhasil disita oleh tim penyidik," ujar Kabid Humas.
Kategori : News
Editor : PAS
Posting Komentar