Pemerintah Diminta Perkuat Regulasi dan Pengawasan Produk Makanan Impor

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Anggota Komisi VII DPR RI Izzuddin Alqassam Kasuba sangat prihatin dengan kasus produk makanan impor yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti yang terjadi di Sukabumi baru-baru ini. 


Anggota Komisi VII DPR RI Izzuddin Alqassam Kasuba. Ist

Kasus keracunan akibat camilan impor asal China menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap produk yang beredar di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kesehatan anak-anak.


Izzuddin pun mendukung langkah Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilih produk makanan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). 


Kesadaran konsumen adalah kunci untuk melindungi kesehatan mereka sendiri serta mendorong industri dalam negeri agar lebih kompetitif.


Namun, ia juga mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap produk makanan impor. Langkah-langkah preventif harus diambil agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.


“Saya mendorong BSN untuk meningkatkan sosialisasi mengenai SNI kepada masyarakat agar mereka lebih selektif dalam memilih produk yang aman untuk dikonsumsi," jelas Politisi Fraksi PKS ini.


Menurutnya, isu pangan dan gizi merupakan isu yang mendapat perhatian yang penting dari pemerintah sekarang. Ia berharap ada koordinasi lintas sektor antar lembaga yang terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.


Izzuddin juga meminta pemerintah untuk melakukan audit berkala terhadap produk makanan impor yang masuk ke Indonesia. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan kualitas.


Ia menegaskan sebagai anggota DPR Komisi VII DPR RI akan terus memantau situasi ini dan mendorong kolaborasi antara pemerintah, produsen, serta konsumen dalam menciptakan lingkungan konsumsi yang lebih aman. 


Perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan terkait produk pangan.


Kategori : News


Editor      : YZS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama