MEDAN, suarapembaharuan.com - Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen menggelar Diskusi Publik dengan Tema “Medan Punya Cerita” dengan menghadirkan 3 pasangan Calon Walikota Medan pada Jumat, 04 Oktober 2024 yang digelar di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Medan. Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora, SH., MH acara ini dimaksudkan sebagai upaya menyediakan panggung bagi seluruh pasangan calon walikota Medan untuk menyampaikan ide, pemikiran maupun gagasannya dalam rangka membangun Kota Medan 5 tahun mendatang.
Universitas HKBP Nommensen Medan. Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora, SH., MH. |
“Ini adalah panggung yang tepat bagi para Calon Walikota Medan untuk menyampaikan ide, pemikiran dan gagasannya dalam membangun Kota Medan selama 5 tahun ke depan. Dengan demikian, masyarakat luas dapat mengetahuinya dan diharapkan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan pada Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang” tegas Dr. Janpatar Simamora, SH., MH yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara ini.
Acara ini menghadirkan 3 pasangan calon walikota Medan, diantaranya Calon Walikota Medan Nomor Urut 1, Rico Tri Putra Bayu Waas, Calon Walikota Medan Nomor Urut 2, Prof. Ridha Dharmajaya dan Calon Walikota Medan Nomor Urut 3 diwakili Calon Wakil Walikota, Yasir Ridho Lubis. Selama diskusi berlangsung, masing-masing kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut menjawab pertanyaan yang disampaikan para panelis dan tamu undangan secara bergantian. Adapun sejumlah pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan visi-misi dan program kerja yang akan dilakukan untuk menyelesaikan setiap persoalan di Kota Medan.
Masing-masing calon Walikota Medan diberikan ruang dan waktu yang sama untuk menjawab seluruh pertanyaan, baik yang diajukan oleh moderator maupun sejumlah pertanyaan dari kalangan dosen.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Janpatar Simamora, SH., MH mengemukakan harapannya agar seluruh calon walikota Medan dapat mengikuti tahapan demi tahapan dalam pilkada dengan baik dan sesuai dengan aturan main yang ditetapkan penyelenggara. “Mari berkontestasi dengan baik dan memegang teguh seluruh aturan demokrasi yang sudah ditetapkan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi selama proses demokrasi berlangsung” pungkas Dr. Janpatar Simamora, SH., MH.
Selain itu, pakar hukum yang sering dimintai pandangannya terkait pelaksanaan pemilu ini mengemukakan bahwa mahasiswa sebagai asset bangsa yang akan menentukan arah perjalanan bangsa dan Negara di masa depan punya tanggungjawab besar untuk turut memastikan bahwa demokrasi di tanah air, termasuk pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Acara ini dimoderatori oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Ria Siregar, SH., MKn dan Putri Sitanggang, SH., MKn. Di akhir diskusi dilakukan penandatanganan pakta integritas dari ketiga calon yang berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang dan turut membubuhkan tanda tangan Dr. Janpatar Simamora, sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen. Pelaksanaan acara ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, baik mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, para dosen, media massa dan juga dari Bawaslu Kota Medan.
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar