MEDAN, suarapembaharuan.com - Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen menggelar Seminar Nasional dengan Tema Penerapan UU ITE untuk menanggulangi Penyebaran Berita Hoaks dalam Pilkada 2024 yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024 di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen Medan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora, SH., MH dengan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya AKBP Dony Satria Sembiring, SH., SIK., MSi, Direktur Reserse Siber Polda Sumut mewakili Kapolda Sumut, Joice Sinaga, SH mewakili Kajati Sumut, El Suhaimi, Anggota KPU Sumut mewakili Ketua KPU Sumut dan Dr. Budiman Sinaga serta Robby Marshel Sinaga, SH., MKn, Alumni FH Universitas HKBP Nommensen Medan.
Dalam sambutannya, Dr. Janpatar Simamora, SH., MH yang juga dikenal sebagai pakar Hukum Tata Negara tersebut mengemukakan bahwa penyebaran berita hoaks dalam proses Pilkada sangat sering terjadi dengan berbagai motif yang melatarbelakanginya. Oleh sebab itu, maka dibutuhkan langkah antisipatif demi menjaga proses demokrasi lokal dapat berjalan dengan baik.
“Berita hoaks dalam Pilkada sering dimanfaatkan sebagai upaya melakukan manipulasi citra, menurunkan reputasi lawan dengan harapan dapat mendongkrak perolehan suara dalam Pilkada. Hal ini harus dicegah sejak dini” tegas lulusan Magister Hukum Universitas Gadjah Mada ini.
Pada saat pemaparan, narasumber AKBP Dony Satria Sembiring, SH., SIK., mengemukakan sejumlah tindak pidana yang harus diantisipasi dalam pelaksanaan Pilkada. Sedangkan Joice Sinaga, SH dari Kejatisu mengemukakan pentingnya melakukan penyaringan segala informasi sebelum dishare agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Selanjutnya, El Suhaimi mengemukakan bagaimana pentingnya penerapan UU ITE dalam rangka memerangi berita hoaks dalam proses Pilkada 2024. Sejumlah materi dimaksud turut diperkaya dengan pemaparan Dr Budiman Sinaga dan Robby Marshel Sinaga dan selama acara berlangsung dipandu oleh moderator Putri Sitanggang, SH., MKn.
Acara seminar ini dihadiri ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen serta mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Sumatera Utara serta sejumlah dosen dan alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen. Kegiatan ini juga turut diwarnai dengan penyerahan sejumlah hadiah kepada para peserta yang mengajukan sejumlah pertanyaan kepada narasumber.
Pada sesi penutupan, Dr. Janpatar Simamora, SH., MH mengemukakan bahwa acara dimaksud digelar sebagai bagian dari upaya untuk turut berpartisipasi dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Sebagai warga negara yang baik, tentu kita ingin memberikan kontribusi dan partisipasi untuk kelancaran proses demokrasi di tanah air. Partisipasi tidak cukup hanya mendatangi TPS, namun diharapkan juga dapat berperan lebih jauh dengan cara membantu penyelenggara untuk mensukseskan Pilkada yang sudah semakin dekat” tegasnya.
Selain itu, pakar hukum yang sering dimintai pandangannya terkait pelaksanaan pemilu ini mengemukakan bahwa mahasiswa sebagai asset bangsa yang akan menentukan arah perjalanan bangsa dan negara di masa depan memiliki tanggungjawab besar untuk turut memastikan bahwa demokrasi di tanah air, termasuk pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
“Mari kita kawal proses demokrasi ini agar dapat berjalan dengan baik, taat asas, taat aturan dan dijalankan secara jujur dan fair” tutup Dr. Janpatar Simamora, SH., MH yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar