MEDAN, suarapembaharuan.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif. BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan.
Roadmap Penguatan BPD yang diluncurkan OJK ini sebenarnya merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya.
Menurut Anggota DPRD Sumut H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM yang juga mantan praktisi perbankan, menyebutkan, telah ada program terdahulu terkait penguatan BPD yaitu program BPD Regional Champion (BRC) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 21 Desember 2010, dimana visi BRC kala itu adalah menjadi bank terkemuka di daerah melalui produk dan layanan kompetitif dengan jaringan luas yang dikelola secara profesional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Pada tanggal 25 Mei 2015 OJK meluncurkan program lanjutan yaitu Transformasi BPD dengan visi Menjadi Bank yang Kompetitif, Kuat, dan Kontributif bagi Pembangunan Daerah. Menurut OJK Bank Pembangunan Daerah (BPD) perlu bertransformasi karena terdapat beberapa permasalahan mendasar yang perlu dibenahi secara struktural, yakni: rendahnya kontribusi BPD terhadap pembangunan daerah yang tercermin dari masih kecilnya pangsa kredit produktif ( baru mencapai 26%), permasalahan tata kelola, sumberdaya manusia, manajemen risiko dan infrastruktur yang memicu peningkatan kredit bermasalah segmen produktif serta rendahnya daya saing disebabkan produk dan mutu pelayanan belum memadai.
OJK berharap melalui program transformasi ini diharapkan BPD akan menjadi pemimpin di daerahnya dan sebagai grup bank terbesar, terbaik, dan terkuat di industri perbankan nasional.
Sebagaimana diketahui Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD, yaitu :
Pertama, Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia serta pemenuhan ketentuan modal inti minimum.
Kedua, Akselerasi Transformasi Digital BPD– Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy.
Ketiga, Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional– Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan strategis.
Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan Keempat Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD– OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah.
Abdi Santosa Ritonga mengaku salut dan memberikan apressiasi terhadap komitmen Otoritas Jasa Keuangan, yang selalu memperhatikan serta evaluasi terhadap BPD.
Menurut Abdi perhatian yang begitu besar dari OJK atau pun Bank Indonesia terhadap kemajuan BPD sangat wajar dan sangat diperlukan mengingat peran BPD yang sangat strategis oleh karena itu DPRD Propinsi Sumatera Utara akan mendukung penuh, terutama pada pilar ketiga dan keempat roadmap diatas, DPRD berperan dalam mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan Pemerintah Daerah baik Tingkat Propinsi maupun Kabupaten Kota.
Abdi pun berharap, manajemen Bank Sumut kususnya, agar gercep merespon dengan membentuk semacam Tim atau Satgas atau Task Force yang akan bertugas memastikan langkah-langkah roadmap BPD di Bank Sumut berjalan baik.(js/mc)
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar