Menurut UU, Anies Berpeluang Gantikan Gibran!

Oleh: Oegroseno, Purnawirawan Komjen, Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia



Jika mengacu Pasal 427 ayat (2) dan (4), karena Gribran “berhalangan tetap” terkait dengan kasus Fufufafa, maka Capres Anies Baswedan yang meraih suara terbanyak kedua, berpeluang sebagai pengganti Gibran Rakabuming Raka menjadi Wapres Terpilih.


Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Ist

DENGAN terkuaknya akun Kaskus Fufufafa justru semakin menguatkan pandangan bahwa Gibran Rakabuming Raka memang tidak layak dilantik sebagai Wakil Presiden yang mendampingi Prabowo Subianto.


Seperti dikatakan pakar hukum tata negara, Refly Harun, dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (24/9/2024), "Fufufafa semakin menguatkan bahwa Gibran bukan tokoh atau orang yang layak untuk menjadi wapres. Jadi nggak ada kaitan dengan Prabowo Subianto," tegas Refly Harun.


Jadi, kini orang berkeberatan menjadikan Gibran sebagai wakil presiden selain karena soal Fufufafa tentunya karena dianggap tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menjadi orang nomor dua di Republik Indonesia. "Itu soalnya," tegas Refly Harun.


Diketahui, cuitan akun Kaskus Fufufafa yang diduga milik Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka kerapkali menyerang Presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarganya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo alias Didit Prabowo yang merupakan anaknya, dan mantan istrinya Titiek Soeharto.


"Apakah memang pantas orang yang bilang anaknya homo, tentara pecatan, dan lain sebagainya itu menjadi wapres?" tanya Refly Harun.


"Istri cerai, Anak homo, Trus mau lebaran sama siapa?" bunyi salah satu cuitan @fufufafa yang di-screenshot netizen dan diunggah kembali di akun X @ARSIPAJA. Ada juga "Tentara pecatan, cerai, anak melambai, pendukungnya radikal, partai koalisi gak all out mendukung," tulis akun Fufufafa. "Kasihan capres yang anaknya designer homo," tulis Fufufafa lagi.


Menurut Refly Harun, Gibran bisa saja tidak dilantik sebagai Wapres jika dibuktikan telah melakukan perbuatan tercela, sementara dirinya kini dicurigai sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa yang berisi hinaan hingga komentar tidak senonoh.


"Sekarang Gibran bahkan secara teoritis bisa saja tidak dilantik sebagaimana yang sudah (pernah) saya jelaskan melalui pasal 169 huruf e dan terutama huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, maka Gibran bisa tidak dilantik sebagai presiden kalau dibuktikan bahwa dia melakukan perbuatan tercela," tegas Refly Harun.


"Dan perbuatan tercela tidak perlu dibuktikan di pengadilan, cukup ada kesepakatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara politik maka Gibran bisa saja tidak dilantik sebagai wakil presiden terpilih," tambahnya, seperti dikutip dari YouTube Refly Harun.


Misteri di balik akun Kaskus dengan nama pengguna Fufufafa yang telah menghebohkan warganet selama hampir tiga pekan terakhir ini mulai menemukan titik terang. Ternyata akun KasKus Fufufafa itu terkait dengan nomor ponsel yang mungkin milik Gibran Rakabuming Raka, putra Joko Widodo.


Pada awalnya, akun Twitter @YourAnonId_ membocorkan data pribadi yang diklaim sebagai milik Gibran, termasuk nomor ponselnya.


Kemudian, warganet dengan cepat menelusuri informasi lebih lanjut dan menemukan bahwa nomor tersebut terdaftar sebagai pengguna di platform Kaskus dengan nama "Fufufafa". Selain itu, nomor tersebut diduga terhubung ke beberapa situs yang dinilai tidak sesuai aturan.


Meski belum ada konfirmasi resmi terkait kepemilikan nomor tersebut, beberapa warganet mencoba memverifikasi dengan cara mengirim e-money melalui aplikasi GoPay dan Ovo untuk mengecek nama penerimanya. Hasilnya, semakin banyak spekulasi terkait keterlibatan Gibran dalam kasus ini.


Yang terbaru, akun @YourAnonId_ kembali membagikan bukti bahwa Gibran pernah menggunakan nomor ponsel yang sama saat mendaftar sebagai kader PDI Perjuangan untuk Pilkada 2020. Dalam unggahan tersebut terlihat berkas yang mencantumkan nama lengkap, foto, dan nomor KTP Gibran, yang semakin memperkuat dugaan warganet.


Unggahan ini sudah dibagikan lebih dari 6.000 kali di media sosial dan menuai berbagai komentar dari netizen. Salah satu warganet menulis, "Padahal udah ubah nama jadi Slamet, tetap aja nggak slamet," merujuk pada usaha Gibran yang diduga mencoba menutupi jejaknya.


Warganet meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk segera bertindak atas hinaan-hinaan yang dilontarkan akun Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka. Apalagi sebentar lagi Gibran akan resmi menjadi wakilnya.


Akun medsos X milik Prabowo Subianto @prabowo kini dipenuhi komentar netizen soal kontorversi akun Fufufafa dan Gibran. Mereka, termasuk yang mengaku sebagai pendukung Prabowo Subianto, menyampaikan kekesalan terhadap akun Fufufafa yang kerap melontarkan hinaan.


Netizen pun tak terima jika Prabowo diam saja atas berbagai hinaan yang telah dilontarkan akun itu. Sehingga mereka meminta Prabowo untuk mengambil sikap, dan tak hanya diam saja. Menurutnya, sikap tegas perlu dilakukan agar para pendukung Prabowo, yang telanjur sakit hati dengan hinaan Fufufafa, tidak merasa kecewa.


"Sangat kagum dengan Bpk, tetapi apakah perlu Wapres amatiran yg gak jelas arahnya plus bpk bela2 sampai segitunya. Rakyat sangat respek & mencintai bpk, mengharap adanya perubahan, keadilan & kemakmuran. Jangan sampai rakyat jadi eneg & kecewa atas over protektif bpk ke wapres ini," tulis akun @Cowboy007b.


"Membiarkan carut marut ini terjadi akan membuat anda menjadi pecundang Pak. Carut marut Golkar, Kadin, akun Fufufafa sepertinya anda dianggap kecil sekali Pak. Gak tega Kami Pak," kata akun @athagunawan.


"Tolong ya pak, saya emang bukan pendukung/timses bapak, tapi apa iya pak perkara fufufafa tidak ada yang mediasi? Kata-katanya menurut saya kurang pantas aja didengar," @kyaraphine. Bahkan, tak sedikit pula netizen yang menyindir agar Prabowo mengganti wakilnya.


Hal ini mengingat temuan dan bukti baru yang muncul makin menguatkan dugaan dan keterkaitan akun Fufufafa dengan Gibran. Seperti yang terbaru, nomor HP akun Fufufafa diketahui dan ternyata tertera dalam berkas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Walikota Solo pada 2020 lalu.


Bukti berupa foto berkas pencalonan Gibran yang memuat nomor HP itu diunggah oleh Anonymous Indonesia dengan nama akun X @YourAnonId_. "Saya sebagai pengagum dan pemilih pak prabowo tidak iklhas milih wapres Gbr.n mohon diganti sebelum atau di 2025," tulis akun @amri_1995.


"Langsung aja Pak jangan takut ganti wapres aja nanti atau gk usah ada wapres aja Pa..," kata @engguhmaulana. "Lillahitaalla saya tidak ihklas pak @prabowo punya wakil @gibran_tweet, beneran kosong dia," ucap @RulliSyarief.


"Wakilnya ganti aja pak," @JUNA___edi. Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Gibran terkait kebenaran informasi ini. Selain menghina Prabowo Subianto dan keluarga, Fufufafa juga dikenal cabul karena melecehkan para selebriti. Akun tersebut terkait dengan situs dewasa dan terlarang.


Soal Fufufafa yang diduga keranjingan situs dewasa, Psikolog Forensik Reza Indragiri mengaku cukup khawatir jika Fufufafa memang Gibran. Fufufafa yang diduga keranjingan situs ini bisa saja punya masalah di bagian otaknya. Hal ini yang bisa saja berpengaruh pada pengambilan kebijakan.


"Studinya mengerikan ini nggak mendramatisasi, ketika otak manusia kecanduan pornografi itu akan berpengaruh pada otak depannya, tapi otak depan fungsinya itu untuk fungsi eksekutif," ujar Reza seperti dikutip dari kanal YouTube Diskursus Net, Jumat (20/9/2024).


"Sekarang bayangkan saja kalau wakil presiden kita volume otak depan sudah menyusut, sehingga kecakapan berpikir terganggu mengambil keputusan rentan jadi eror maka nasib kita bakal sengsara nggak sih," kata Reza.


"Jadi kehidupan kita ini berisiko di ujung tanduk kalau wapres kita semacam itu untung," imbuhnya. Menurut Reza, meski masih ada presiden posisi wakil presiden bisa sama berpengaruhnya. Apalagi mengingat Prabowo Subianto yang sudah berumur.


"Tapi tanpa mengurangi hormat, Pak Prabowo kan usianya lanjut, kita berharap sehat dan panjang umur, tetapi dengan penuh empati lihat Pak Prabowo usia lanjut kalau pak presiden berhalangan, wapres yang maju," ujar Reza. "No option kita punya wapres seperti itu yang bisa berbahaya kalau ambil keputusan," tandasnya.


Ganti Anies

Pertanyaannya, siapa yang layak jadi pengganti Gibran jika dia diganti sebelum pelantikan Presiden – Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024? Gibran tidak bisa dilantik karena berhalangan tetap terseret kasus hukum termasuk dugaan penistaan agama Islam yang telah dilaporkan masyarakat.


Kemudian, muncul Fufufafa, selama tidak ada masalah presiden dan wakil presiden tetap dilantik. Yang ada masalah wakil presiden terkait hukum dan kesusilaan ini dianggap berhalangan tetap dan tidak bisa dilantik. Saya sampaikan itu di Kanal YouTube Bang Edy.


Kasus dugaan penistaan agama oleh Gibran melalui akun Fufufafa tersebut, seharusnya bisa saja ditindaklanjuti. Polisi dulu pernah menindaklanjuti kasus penistaan agama yang dilakukan saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).


Sebagai senior, saya meminta aparat kepolisian bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan penguasa. Sebagai senior pula, saya hanya bisa mengingatkan agar kepolisian bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.


Refly Harun mengusulkan tindakan ekstra konstitusional untuk menghentikan pelantikan Gibran ini, karena dianggap tidak layak menjadi wakil presiden. “Apakah langkah itu pernah terjadi, ya pernah. Habibie contohnya,” kata Refly.


Refly membandingkan situasi saat ini dengan kasus BJ Habibie, yang masa jabatannya dipersingkat setelah pertanggung-jawabannya ditolak oleh MPR pada 1999.


“Ketika menggantikan Soeharto seharusnya masa jabatan Habibie itu sampai 2003 karena Soeharto mundur tahun 1998. Tetapi apa yang terjadi? Tahun 1999 digelar pemilu, kemudian masa jabatan Habibie dipersingkat hanya satu setengah tahun saja, bahkan nggak nyampe ya,” ungkap Refly.


Penggantian Gibran itu ada dasar hukumnya. Yakni harus berdasar kepada Pasal 427 UU Nomor 7 Tahun 2017. Cukup MPR komunikasi dengan para pemimpin parpol, MPR kemudian bisa langsung sidang.


Dalam Pasal 427 UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan:


(1). Pasangan Calon terpilih dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. 

(2).Dalam hal calon Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon Presiden terpilih dilantik menjadi Presiden. 

(3). Dalam hal calon Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon Wakil Presiden terpilih dilantik menjadi Presiden. 

(4). Dalam hal calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden maka Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua Pasangan Calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang Pasangan Calonnya meraih suara terbanyak pertama dan kedua_.


Jika mengacu Pasal 427 ayat (2) dan (4), karena Gribran “berhalangan tetap” terkait dengan kasus Fufufafa, maka Capres Anies Baswedan yang meraih suara terbanyak kedua, berpeluang sebagai pengganti Gibran Rakabuming Raka menjadi Wapres Terpilih.


Namun, kalau pada akhirnya yang terjadi ternyata Presiden dan Wapres Terpilih berhalangan tetap, maka Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar berpeluang dilantik menjadi Presiden dan Wapresnya. (*)


Kategori : News


Editor     : ARS


Sumber  : freedomnews.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama