JAKARTA, suarapembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berhasil mengendalikan inflasi pada semester pertama 2024. Atas pencapaian ini, Pemkab Bekasi menerima penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,9 miliar.
Foto: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (kiri) menerima insentif fiskal dari Mendagri Tito Karnavian (tengah) di Kantor Kemendagri, Senin (5/8/2024). (Ist) |
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, Pemkab Bekasi berhasil mengendalikan inflasi dibuktikan dengan tidak adanya indeks fluktuasi harga pangan secara drastis.
“Pemkab Bekasi dinilai baik dalam upaya penurunan inflasi semester pertama tahun anggaran 2024,” kata Dani Ramdan usai menerima penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, insentif fiskal yang diterima Pemkab Bekasi akan digunakan untuk mencegah kenaikan harga pangan dan kelangkaan bahan pokok di pasar.
“Dana digunakan untuk mencegah kenaikan harga pangan, mencegah kelangkaan barang di pasar serta sebagai pendorong para petani melakukan penanaman pangan,” imbuhnya.
Ke depan, kata dia, Pemkab Bekasi tetap menjaga inflasi agar terus terkendali dengan memantau harga pangan di pasar serta menjalin kerja sama dengan daerah penghasil pangan untuk mendatangkan produksinya ke Kabupaten Bekasi.
Pemkab Bekasi juga mengajak masyarakat melakukan gerakan menanam komoditas pangan seperti bawang merah, cabai dan lainnya sehingga stok dan harga di pasar tetap terjaga.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berharap penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah menjadi momentum memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian di daerah.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi,” pungkasnya. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar