Menparekraf Sebut Alcor Fest 2024 Jadi Sarana Pengembangan Ekonomi Kreatif

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi penyelenggaraan Alcor Fest 2024 yang menjadi sarana dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia. 


Ist

“Event ini sangat positif dan saya melihat bahwa Alcor Fest 2024 bisa jadi lokomotif untuk pengembangan ekonomi kreatif,” kata Menparekraf Sandiaga Uno saat mengunjungi Alcor Fest 2024 di The Kasablanka Hall, Kota Kasablanka. 


Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi penyelenggaraan Alcor Fest 2024 yang menjadi sarana dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia, saat mengunjungi Alcor Fest 2024 di The Kasablanka Hall, Kota Kasablanka.


Alcor Fest 2024 sebagai event Intellectual Property (IP) Event Festival di Indonesia dengan tagline “Innovation and Adaptation”. Tujuan Alcor Fest ini adalah membantu korporasi untuk bisa menjelajahi pasar yang lebih luas melalui industri event dan activation.


Menparekraf meyakini Alcor Fest bisa memberikan dampak langsung kepada para pelaku pebisnis pemula maupun juga para pelaku UMKM yang sedang mengembangkan produk-produk kreatifnya. 


“Semoga kegiatan ini terus berkembang dan memberikan manfaat,” kata Menparekraf Sandiaga. 


Lebih lanjut, Menparekraf Sandiaga menjelaskan bahwa IP Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian. 


Ia mencontohkan, raksasa industri hiburan yakni Disney, mulanya hanya memproduksi kartun Mickey Mouse, namun kini sudah memiliki banyak cabang bisnis, mulai dari taman bermain, film, musik, hingga layanan streaming berlangganan.


“Ini pentingnya kekayaan intelektual atau IP untuk menjaga ofensif atau orisinalitas ide dan ini merupakan penghargaan, penghormatan, rasa aman, dan pendidikan hukum bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Menparekraf. 


Terlebih melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, pelaku ekonomi kreatif dimungkinkan mengajukan hak kekayaan intelektual sebagai objek pembiayaan. 


“Kami siapkan khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 yang memberikan peluang Hak Kekayaan Intelektual menjadi opportunity, jadi siapapun yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual dapat memiliki pinjaman dari bank. Bentuk dukungan Kemenparekraf adalah memfasilitasi pendaftaran bagi para pelaku UMKM, sudah hampir mencapai 10.000 kekayaan intelektual yang kita berikan fasilitasi dan disambung dengan kelas kekayaan intelektual,” kata Menparekraf Sandiaga. 


Turut mendampingi Menparekraf, Direktur Wisata Minat Khusus Kemenparekraf/Baparekraf, Itok Parikesit. 


Kategori : News


Editor      : YZS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama