DPD Partai Gerindra Sumut Serahkan Surat Rekomendasi Dukung 3 Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

MEDAN, suarapembaharuan.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada tiga calon kepala daerah pada Pilkada 2024, Jumat (9/8).



Bertempat di Kantor DPD Partai Gerindra Sumut, Jalan Sudirman, Medan, surat rekomendasi dukungan calon kepala daerah itu diserahkan Bendahara DPD Gerindra Sumut Meriyawaty Amelia Prasetio (Ayin) bersama sejumlah pengurus.


Adapun calon kepala daerah yang menerima surat rekomendasi itu diantaranya Calon Wali Kota Sibolga Sowa'a Laoli dan Calon Wakil Wali Kota Gunung Sitoli Marthinus Lase. 


Calon Bupati Humbahas Hendri Tumbur dan Calon Wakil Bupati Humbahas Yanto Sihotang. Kemudian Calon Bupati Padang Lawas Utara Hamsiruddin Siregar dan Calon Wakil Bupati Padang Lawas Utara Purba Hasibuan.


"Pemberian surat rekomendasi ini setelah Partai Gerindra melakukan Fit and Proper Test serta dipercaya berkualitas menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujar Bendahara DPD Gerindra Sumut Meriyawaty Amelia Prasetio didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Tim Penjaringan Aripay Tambunan serta Ikrimah Hamidy.


Mariyawaty mengungkapkan, DPP Partai Gerindra berpesan kepada para calon agar dapat berbuat yang terbaik bagi masyarakat serta menindaklanjuti program Prabowo-Gibran. Seperti, ketahanan pangan, pemberian makanan bergizi serta berpartisipasi untuk menjaga keamanan bagi masyarakat.


Selain para kandidat yang hadir turut juga pendukung calon kepala daerah yang terlihat sangat bersemangat mendapat rekomendasi Partai Gerindra. Juga di sela- sela pertemuan muncul berbagai usulan kedepan untuk percepatan kesejahteraan bagi masyarakat.


Yakni, pembagian bantuan masyarakat tepat sasaran, sinergi lahan perkebunan dan peternakan, kesadaran wisata masyarakat lebih ditingkatkan. "DPD Partai Gerindra Sumut mendoakan semoga para kandidat terpilih dalam Pilkada 2024," harap Meriyawaty mengakhiri.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama