BPJS Ketenagakerjaan Jamin Atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024 Dilindungi Program Jamsostek

MEDAN, suarapembaharuan.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkontribusi dalam kegiatan PON XXI Aceh-Sumut 2024. 


Ist

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Henky Rhosidien dalam kegiatan media gathering yang dilaksanakan di Hotel Radisson Medan.


“Karena seluruh atlet kita dan ofisial juga dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi kami dari BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) pusat dan juga KONI di Provinsi masing-masing terkait dengan perlindungan kepada atlet. Atlet ini juga ada pekerjaan, ada profesinya sebagai atlet profesional,” ucapnya. 


Khususnya dalam pelaksanaan PON di Aceh-Sumut, lanjutnya, seluruh atlet yang bertanding dalam PON bahkan yang belum terdaftar, akan didaftarkan oleh PB PON di masing-masing provinsi. 


“Tapi saya yakin seluruh atlet itu sudah didaftarkan di KONI nya masing-masing provinsi. Sehingga pada saat melaksanakan event, atlet ini terjamin nih. Apabila terjadi resiko karena bertanding bisa langsung kita tangani,” lanjutnya. 


Ia juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk menyiapkan titik-titik pusat layanan kecelakaan kerja, apabila ada resiko kecelakaan pada saat bertanding dapat ditangani langsung dan risiko kecelakaan tidak lebih parah. 


Di Sumut sendiri, seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) sebanyak 496 disebutkan akan disesuaikan dengan permintaan dari bidang kesehatan PON mengenai kebutuhan jumlah rumah sakit. 


“Butuhnya berapa rumah sakit, itu nanti akan kita sediakan termasuk sarana prasarana, alat kesehatannya yang harus standby di masing-masing venue harus kita pastikan,” sambungnya.


Kategori : News


Editor      : PAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama