Alokasi Dana Desa Capai Rp71 Triliun Hingga 2024

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024.



Seminar yang diselenggarakan di kantor pusat Kemenkeu mengusung tema "Transparansi Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan".


“Hal ini terkait dengan Dana Desa yang berperan penting dalam meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan memajukan perekonomian desa,” ungkap Wamenkeu II, Thomas Djiwandono.


Untuk memperkuat daerah dan desa, Wamenkeu menyebut, pemerintah menjadikan desa sebagai salah satu poros utama pembangunan. 


Sejak tahun 2015, kata Thomas, alokasi Dana Desa terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hingga pada tahun 2024, anggaran Dana Desa meningkat signifikan menjadi Rp71 triliun yang dialokasikan kepada 75.259 desa di 434 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 


Hal itu berimplikasi terhadap penurunan jumlah penduduk miskin di area perkotaan dan pedesaan, sekaligus meningkatkan jumlah desa berstatus Desa Mandiri. Serta menurunkan jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. 


Untuk memastikan insan Kemenkeu terus bergerak mewujudkan Kemenkeu Satu dan Tepercaya dalam pengelolaan Dana Desa, Thomas menyampaikan komitmen Kemenkeu dalam menyediakan informasi yang mudah diakses.


Dan, mendorong keterlibatan masyarakat untuk turut berperan aktif mengawal #uangkita, memastikan pengelolaan keuangan desa yang bertanggung jawab dan tepat sasaran. 


“Uang kita yang disalurkan melalui Dana Desa harus kita jaga dan awasi bersama penggunaannya, agar optimal dalam memajukan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.


Transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan Dana Desa kata Thomas, menjadi pilar paling penting. Hal ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.


Wamenkeu juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong investasi yang kedepannya dapat membantu pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. 


Ia menyampaikan apresiasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan yang telah serius mengupayakan Keterbukaan Informasi Publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi. 


Thomas berharap penghargaan kepada PPID kategori informatif di lingkungan Kemenkeu menjadi pendorong untuk terus berkomitmen menjaga dan mengembangkan kualitas pelayanan publik. 


"Dengan semangat yang tak pernah lelah, kita pastikan layanan yang lebih baik dan transparan. Semoga tahun depan seluruh PPID di lingkungan Kemenkeu dapat memenuhi kategori informatif. Dengan komitmen dan strategi yang tepat saya yakin hal ini bisa terwujud,” tukasnya.


Kategori : News


Editor      : AAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama