Utang Luar Negeri Indonesia Mei 2024 Sebesar US$407,3 Miliar

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Bank Indonesia (BI) merilis posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar US$407,3 miliar atau tumbuh sebesar 1,8% (yoy).


Ilustrasi

ULN Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,5% (yoy) pada April 2024. Perkembangan tersebut bersumber dari ULN sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral, serta sektor swasta.


Menurut Asisten Gubernur, Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, struktur ULN Indonesia tetap sehat yang didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 


Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,8%. Serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,9% dari total ULN. 


"Bank Indonesia dan Pemerintah tetap menjaga agar struktur ULN tetap sehat dengan memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN," kata Erwin dalam keterangan resminya.


Dikatakannya, Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. 


Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.


Erwin juga mengatakan, untuk utang luar negeri (ULN) pemerintah juga tetap terjaga pada Mei 2024 yang tercatat sebesar US$191,0 miliar. 


Atau secara tahunan mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8% (yoy), setelah  pada April 2024  terkontraksi sebesar 2,6% (yoy). 


"Perkembangan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik," jelasnya.


Pemerintah kata Erwin, berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. 


Serta mengelola ULN secara prudensial, terukur, oportunistik, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal. 


Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas. 


Di antaranya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7%).


Kemudian, Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,6%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5%). 


"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah," tutup Erwin.


Kategori : News


Editor      : ZHR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama