Usut Penggunaan Anggaran Pemeliharaan Data PDN Sebesar Rp700 Miliar

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN). 


Ilustrasi

Pasalnya, penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman dari peretasan.


"Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana. Ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.


Ia juga mengaku heran dengan kinerja pihak terkait yang tidak bisa mengamankan PDN dari peretasan. Padahal, mereka sudah disokong dengan anggaran yang sangat besar.


"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain saja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" ungkapnya.


Sahroni meminta agar pejabat di lembaga terkait meningkatkan pengamanan PDN. Kejadian serupa tidak boleh terulang. 


“Masa negara kita dibuat tidak berdaya seperti ini, data sentral dibobol dengan mudah. Sangat fatal dan memalukan,” sebut dia.


Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka diminta tak menghindar dengan mencari berbagai alasan.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjadi salah satu lembaga yang memiliki anggaran belanja paling besar di antara kementerian lainnya. 


Sampai Mei 2024, Kominfo telah membelanjakan APBN hingga Rp4,9 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa keperluan. 


Di antaranya, untuk pemeliharaan dan operasional BTS 4G sebanyak Rp1,6 triliun dan pemeliharaan data center nasional yang mencapai Rp700 miliar.


Kategori : News


Editor      : AAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama