Gelombang Pertama Perpindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kemungkinan gelombang pertama ASN yang pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur, pada September 2024 mendatang.



"September nanti Insya Allah akan datang gelombang pertama dari saudara-saudara kita yang akan menjadi warga baru dari IKN. Jadi menjadi teman atau saudara baru dari ibu-bapak yang ada di Suko Mulyo. Saudara-saudara yang berasal dari Jakarta terutama aparatur sipil negara (ASN) yang datang sendiri ataupun membawa keluarganya," ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri.


Deputi Myrna menyampaikan bahwa pembangunan IKN bukan sekedar menghijaukan kota, tetapi juga menyediakan tempat bagi warga Nusantara untuk beberapa kebutuhan.


"Kita bukan sekedar ingin menghijaukan kota, tetapi sebenarnya juga kita ingin menyediakan tempat bagi warga kota ini untuk beberapa kebutuhan," ujar Deputi Myrna.


Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara bertahap mulai 2024 hingga 2029 melalui tiga prioritas.


Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai. Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.


Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana.


Selain pemindahan ASN, untuk mengisi pegawai di IKN juga telah disiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini, kemudian ada kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).


Kategori : News


Editor      : YZS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama