JAKARTA, suarapembaharuan.com - Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan FBI dan Departemen of Justice USA dalam rangka mencari DPO kasus Wanaartha Life. DPO tersebut adalah Evelina Pietruschka dan Manfred Pietruschka selaku pemilik Wanaartha Life.
“Kita sudah koordinasi dengan FBI dan Departemen of justice USA. Mereka akan menindak lanjuti dan menyelidiki lebih dalam para buron yang infonya lari ke wilayah hukum USA,” jelas Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Makmun.
Disebutkannya, sampai saat ini kedua buron itu masih dipastikan berkewarganegaraan Indonesia.
“Yang jelas para tersangka masih belum merubah apapun,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mengaku bahwa tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan. Dalam kasus ini, diketahui terdapat lima tersangka lainnya.
Kategori : News
Editor : AHS
Pemberkasan sampai bertahun2 sinetron apa ini 😡
BalasHapusBanyak permainan, Indonesia adalah negara korupsi, pejabat nya berlomba korupsi
BalasHapusPemerintah sama sekali tidak berniat menangkap buronan Wanaartha yg menyengsarakan ribuan masyarakat.
BalasHapusPemerintah dalam menyelesaikan masalah hukum sangat2 tidak berkeadilan.
BalasHapusMasalah Harun masiku aparat hukum bingung mencari kesana kenari, tetapi buronan Wanaartha yg jelas alamatnya tidak ada upaya sama sekali untuk menangkap. Ada apa dengan Wanaartha ? Anak SD pun bisa menebak kejanggalan ini.
BalasHapuspura-pura mencari atau beneran mencari?
BalasHapuskalau beneran mencari, berarti harus mengembalikan uang "manis" yang telah diberikan dong...kan janjinya tidak akan dicari dan tidak ditangkap
#terimakasihsudahnyolong15T
Kalau ada niat pasti gampang, tetapi kalau dapat dipersulit mengapa dipermudah, ini doktrin yang sudah lama dijalankan aparat penegak hukum di negara ini.
BalasHapusPosting Komentar