SEMARANG, suarapembaharuan.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan dunia industri di wilayahnya tetap semarak, meski terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah pabrik. Pertemuan antara serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah dilakukan, guna memastikan hak pekerja diberikan penuh.
Ist |
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Jateng Ahmad Aziz, tak menampik, terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja di sektor industri tekstil. Menurut catatannya, pada 2023 jumlah PHK mencapai 8.588 pekerja. Sementara, hingga Juni 2024 tercatat ada 7.437 pekerja yang diberhentikan.
Aziz mengungkapkan, kondisi industri terutama tekstil yang dinamis, menyebabkan perusahaan harus melakukan sejumlah efisiensi. Selain itu, adapula perusahaan yang terkendala terkait pembayaran listrik.
“Bila terpaksa, perusahaan akan melakukan PHK, tetapi perusahaan harus tetap membayarkan hak karyawannya,” tuturnya.
Menurut pantauannya, sejumlah perundingan kini tengah dilakukan untuk mencari solusi ketenagakerjaan. Seperti di PT Dupantex Pekalongan, di mana telah berlangsung pertemuan bipartit, mediasi ke Kabupaten Pekalongan, hingga klarifikasi oleh pihak mediator pada 13 Juni 2024. Sementara pada grup Kusuma Putra, kini tengah berlangsung proses bipartit.
Melihat itu, Pemprov Jateng tak tinggal diam. Beragam informasi terkait lowongan kerja diberikan melalui berbagai kanal, seperti platform E-Makaryo, serta nengadakan berbagai pelatihan. Tercatat, hingga Juni 2024 jumlah pencari kerja mencapai 110.323 orang. Sedangkan lowongan tersedia 95.750 posisi, dan penempatan pada sektor industri 92.784 pekerja.
Tidak hanya itu, tercatat sejumlah perusahaan tengah membuka lowongan. Seperti, PT Djarum yang membutuhkan sekitar 6.772 pekerja untuk pabrik sigaret kretek tangan di beberapa daerah. Ada pula PT Hwaseung di Jepara yang membutuhkan 200-300 pekerja, hingga PT Hardases di Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan sekitar 20 ribu pekerja pada akhir 2024/2025.
“Kita juga bekerja sama dengan serikat pekerja, kita melakukan pelatihan pada yang purna atau kena PHK kami fasilitasi pelatihan di BLK. Misal ikut pelatihan boga, bisa menitipikan makanan ke penjual di bekas tempatnya bekerja, agar bisa memiliki pengasilan,” pungkasnya.
Kategori : News
Editor : PAS
Posting Komentar