JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.
Ist |
Salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan sebagai berikut:
Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Sebagian layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.
Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.
Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.
Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.
Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar