Polri Tetapkan 1.158 Tersangka Judi Online

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polri mengungkapkan data penanganan kasus judi online (judol) sejak awal 2024 hingga April telah mencapai ratusan perkara. Dari penanganan itu, sudah ribuan tersangka berhasil ditangkap.


Ist

"Untuk 2024 sampai per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wishnu Andiko.


Disebutkan Karopenmas, untuk data penanganan tahun 2023, terdapat 1.196 kasus dengan jumlah tersangka 1.967. 


"Jika ditotal dari 2023 sampai April 2024 ada 1.988 kasus dengan jumlah tersangka 3.145 tersangka," ujar Karopenmas.


Karopenmas menegaskan, pemberantasan judol akan terus dimasifkan, terlebih telah dibentuknya Satgas Pemberantasan Judol. Tidak hanya itu, pemberantasan judol juga dilakukan menyeluruh, mulai dari tingkat bawah hingga bos-bosnya, bahkan kepada anggota Polri yang terbukti terlibat.


Kategori : News


Editor      : YZS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama