JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF.
Ilustrasi |
"Uang palsu pecahan Rp100.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam.
Dijelaskan Kabid, dari ketiga tersangka tersebut tidak ada satupun yang merupakan warga Jakarta, yaitu M warga Cirebon, YA warga Sukabumi, dan FF asal Surabaya.
Ia menjelaskan, para tersangka ditangkap usai adanya informasi dari masyarakat mengenai produksi uang palsu. Kemudian, dilakukan penggerebekan dan ditemukan uang siap edar, mesin cetak, mesin penghitung, mesin pemotong, dan tinta berbagai macam warna.
"Penyidik menyita barang bukti Rp22 miliar uang palsu yang siap edar," jelas Kabid.
Kategori : News
Editor : PAS
Posting Komentar