JAKARTA, suarapembaharuan.com - Terpilihnya Gumilang, atau yang akrab disapa Gugum, sebagai Ketua Karang Taruna Jakarta Timur periode 2023-2028 menimbulkan polemik setelah muncul dugaan provokasi dari mantan anggota Karang Taruna DKI Jakarta, Hidayatullah. Hidayatullah diduga menyebarkan rilis yang menyebutkan bahwa pemilihan Ketua Karang Taruna tersebut cacat organisasi.
Ketua Karang Taruna DKI Jakarta Muhammad Mul saat menyerahkan pataka Karang Taruna kepada Gumilang yg terpilih kembali sebagai Ketua Karang Taruna Kota Jakarta Timur |
Menanggapi hal ini, Gumilang memberikan klarifikasi tegas, bahwa tuduhan Hidayatullah tidak berdasar dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. "Saya ingin menanggapi berita yang berkembang yang dilontarkan saudara Hidayatullah yang tidak mendasar dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Maka dari itu, saya mengklarifikasi terkait berita tersebut," lanjutnya.
Menurut Gumilang, Hidayatullah bukan lagi anggota Karang Taruna dan tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai organisasi tersebut. "Seorang Hidayatullah sudah bukan lagi anggota Karang Taruna dan dia bukan siapa-siapa. Kapasitas dia berbicara itu atas dasar apa?" tanyanya.
Gumilang menjelaskan bahwa dalam peraturan organisasi hasil rapat kerja nasional tahun 2012, pada pasal 7 terkait temu karya Karang Taruna kota atau kabupaten, pesertanya terdiri dari utusan Karang Taruna tingkat kecamatan, tingkat kota atau kabupaten, dan tingkat provinsi. "Jadi, tidak ada dasar Hidayatullah berbicara karena jelas dalam aturan pedoman organisasi tertuang seperti itu," tegasnya.
Gumilang juga menepis tuduhan Hidayatullah tentang cacat tiga periode anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. "Apalagi ditambah tuduhan cacat tiga periode anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Wabil khususnya anggaran rumah tangga pasal 23 poin 3 yang disebutkan oleh Hidayatullah itu tidak benar. Jadi, pernyataan Hidayatullah adalah berita bohong yang tidak mendasarkan secara aturan hukum organisasi Karang Taruna," ujarnya.
Gumilang menambahkan bahwa Hidayatullah tidak memiliki kredibilitas di dalam organisasi Karang Taruna. "Semua yang dibicarakan oleh Hidayatullah tidak mendasar dan tidak ada dalam aturan organisasi Karang Taruna."
Gumilang berharap seluruh anggota tetap fokus pada program-program yang ada di Jakarta Timur dan tidak perlu memberikan perhatian kepada Hidayatullah. "Saya berharap semua teman-teman tetap fokus pada program-program yang ada di Jakarta Timur dan tidak perlu memberikan perhatian kepada seorang Hidayatullah," katanya.
"Sekali lagi, Hidayatullah bukan siapa-siapa di organisasi Karang Taruna dan dia tidak memiliki kredibilitas yang jelas," tegas Gumilang.
Di akhir klarifikasinya, Gumilang menyatakan bahwa Temu Karya Jakarta Timur sudah sesuai dengan aturan main, pedoman dasar, pedoman organisasi, anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga yang berlaku. "Jadi, demikian klarifikasi saya. Temu Karya Jakarta Timur sudah sesuai dengan aturan main, pedoman dasar, pedoman organisasi, anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga," tutup Gumilang.
Ketua Katar Prov DKI Jakarta Muhammad Mul setwlah pemilihan Katar Kota Jaktim. |
Pengurus Karang Taruna DKI Jakarta juga memberikan klarifikasi terkait polemik kepemimpinan Gumilang. Dalam pernyataannya, Muhammad Mul, Ketua Karang Taruna DKI Jakarta, menegaskan bahwa Gumilang telah mengikuti ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) Karang Taruna dengan benar. "Saudara Gumilang mengikuti dasar Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna, di mana pada masa bakti ketiga kali, dispensasi diberikan oleh Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta melalui usulan untuk maju kembali," jelas Muhammad Mul.
Pengurus Karang Taruna DKI Jakarta menyebut bahwa beberapa senior, termasuk Hidayatullah, mungkin belum sepenuhnya memahami ART yang berlaku. "Mungkin saudara Hidayat atau beberapa senior belum memahami betul tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna, sehingga hanya membaca atau memahami sebagian saja," tambahnya.
Lebih lanjut, pengurus menegaskan bahwa Walikota Jakarta Timur sebagai pembina telah bertindak sesuai dengan haknya dalam menyelesaikan persoalan organisasi. "Kami klarifikasi bahwa Walikota selaku pembina benar dan tidak salah jalan. Maka, Walikota tidak perlu merasa terganggu dengan adanya statement dari pihak yang tidak memahami sepenuhnya."
Pengurus Karang Taruna DKI Jakarta juga menyatakan dukungan penuh terhadap Gumilang. "Kami siap mendukung seratus persen dan memberikan dispensasi kepada saudara Gumilang karena berprestasi. Ketua terpilih harus diberikan SK pengesahan dari satu tingkat di atasnya dan kami telah mengesahkan saudara Gumilang sebagai ketua."
Dalam penutupan, pengurus menyatakan bahwa Temu Karya Jakarta Timur telah berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya indikasi negatif. "Saya selaku ketua hadir menyaksikan Temu Karya berjalan dengan baik dan lancar. Semoga ini menjadi pelajaran untuk senior-senior kami agar lebih memahami aturan organisasi."
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan polemik yang ada dan memastikan bahwa kepemimpinan Gumilang di Karang Taruna Jakarta Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar