JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polda Metro Jaya mengaku masih memburu dalam di balik operasional judi online (judol) Liga Ciputra. Sebab, bos dari situs judol itu diketahui berada di luar negeri.
Ilustrasi |
“Bandarnya berada di Taiwan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sejak awal tahun ini, ujarnya, terdapat 23 perkara judol yang ditangani Polda Metro Jaya. Namun, seluruh bos kasus tersebut berada diluar negeri.
Hingga saat ini, ungkap Direktur, penyidik terus mengupayakan penangkapan bandar-bandar judol itu.
“Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri. Yang kita tahan dan tangkap adalah kaki-kakinya sebanyak 56 orang tersangka,” jelas Direktur.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar