Jangan Buru-buru Naikkan Harga BBM Bersubsidi

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pemerintah diminta jangan terburu-buru menaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau Pertalite, menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.


Ilustrasi

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kebijakan menaikkan harga BBM ini akan menyebabkan inflasi. Sehingga malah membuat kondisi ekonomi kian terpuruk


Diketahui, harga BBM non subsidi diperkirakan pada bulan Juli 2024 berpotensi naik. Hal itu mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni tren harga minyak yang meningkat, menurunnya produksi minyak, hingga melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.


"Pemerintah jangan cari kesempatan dari pelemahan nilai tukar rupiah ini untuk menaikan harga BBM bersubsidi. Karena indikator objektif lain dalam pembentukan harga jual BBM bersubsidi masih positif," ujar Mulyanto.


Sebaliknya, kata Politisi dari Fraksi PKS ini, pemerintah fokus mencari solusi pelemahan nilai tukar rupiah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil. 


"Masih banyak upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas APBN tanpa menaikan harga jual BBM bersubsidi," ujarnya.


Saat ini kata Mulyanto, tren harga minyak mentah dunia cukup stabil di kisaran harga USD81 per barel. Padahal di awal Oktober 2023 mencapsi USD90 per barel. 


Sementara itu asumsi makro ICP (Indonesian Crude Oil Price) tahun 2024 sebesar USD82 per barel. Dengan demikian harga minyak dunia yang ada masih di bawah asumsi makro ICP.


"Kami maklumi bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini dapat mempengaruhi harga jual BBM bersubsidi. Tapi jangan mentang-mentang nilai tukar rupiah anjlok, maka langsung terpikir untuk menaikan harga BBM bersubsidi," tutupnya.


Kategori : News


Editor      : ZHR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama