Indonesia Emas 2045 Terwujud Jika Pertumbuhan Ekonomi di Kisaran 6-8 Persen

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, program makan bergizi menjadi salah satu program yang penting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Menkeu Sri Mulyani. Ist

Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-8 persen. Menurut Menteri Sri Mulyani, target tersebut dapat diwujudkan dengan memprioritaskan investasi pada sumber daya manusia (SDM) guna memacu produktivitas masyarakat.


“Dengan demikian, program perbaikan sumber daya manusia (SDM) termasuk melalui program makanan bergizi dan perbaikan reformasi kesehatan , perbaikan kualitas pendidikan serta penyempurnaan jaring pengaman sosial menjadi sangat penting dalam meningkatkan produktivitas SDM Indonesia,” ujar Menteri Sri Mulyani.


Dalam pengembangan SDM, Menteri Sri Mulyani menyampaikan Indonesia perlu belajar dari negara lain seperti Korea Selatan dan Taiwan yang secara konsisten berinvestasi pada kualitas SDM. Hal ini mampu meningkatkan produktivitas sehingga dapat terlepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (Middle-Income Trap/MIT).


"Diperlukan produktivitas tinggi yang konsisten dalam 15 tahun menuju negara maju investasi dan peran sektor manufaktur di Korea Selatan tumbuh di atas 10 persen setiap tahun, Demikian juga dengan pengalaman Taiwan untuk menjadi negara maju investasi bahkan tumbuh 20 persen dan sektor manufaktur tumbuh di atas 8 persen," jelas Menteri Sri Mulyani.


Ia juga menyampaikan bahwa harus tetap ada perbaikan iklim investasi untuk meningkatkan peran investasi dan pertumbuhan manufaktur yang menjadi sektor kunci bagi perjalanan menuju Indonesia emas 2045.


"Untuk mencapai pertumbuhan (ekonomi) tinggi kontribusi dari produktivitas harus dan wajib ditingkatkan hal ini bisa diperoleh melalui investasi SDM dan transformasi ekonomi agar menciptakan nilai tambah yang semakin tinggi di dalam perekonomian nasional," papar Menteri Sri Mulyani.


Kategori : News


Editor      : ZHR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama