Diduga Korsleting, Toko Oli di Magetan Musnah Terbakar

MAGETAN, suarapembaharuan.com - Peristiwa kebakaran melanda sebuah toko oli 'Masa Kini' di bilangan Pasar Barat, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur, Minggu menjelang Subuh (2/6/2024).



Api mengamuk dan sulit dipadamkan lantaran selain tumpukan bermacam-macam oli, di dalam toko itu juga terdapat berbagai barang perlengkapan kendaraan bermotor yang mudah dan awet terbakar.


Tak pelak, kibaran api menjilat cepat dan merambat hingga lantai dua toko tersebut. Selain barang-barang perdagangan, sejumlah barang-barang lainnya diduga juga turut hangus dilalap api. 


"Pastinya belum tahu. Tapi menurut informasi, kebakaran itu diduga terjadi akibat percikan api dari korsleting listrik di toko itu," kata Sumo, salah seorang diantara kerumunan penonton, kepada jurnalis.


Sampai hari menjelang terang api belum padam sepenuhnya. Masih terdapat percikan dan kepulan asap, lantaran banyaknya material yang jadi 'makanan pokok' api seperti plastik, karet dan oli.


Sejumlah unit Damkar Kabupaten Magetan turun ke lokasi kebakaran, dan langsung bertarung melawan amukan api. Upaya pemadaman juga didukung unit Damkar pihak lain, dari Madiun dan Lanud Iswahyudi. 


Beberapa saat, kegilaan jago merah dapat teratasi petugas pemadam yang 'menyerang' dari berbagai sudut objek kebakaran. Personel Damkar tetap membasahi setiap titik dan kepulan asap, untuk memastikan tertutupnya potensi kembali munculnya api.


"Yang terbakar itu toko oli dan gudang ban kendaraan. Sudah mulai redup. Tinggal pembasahan. Satu unit Damkar Kota Madiun balik kanan," sebut Bimo, salah seorang personel Damkar Kota Madiun.


Tidak ada laporan timbulnya korban jiwa atau terluka dalam insiden tersebut. Lantaran saat kejadian toko dalam kondisi sudah tutup, dan tidak terdapat karyawan yang bekerja. 


Peristiwa kebakaran itu kini masih dalam penanganan petugas kepolisian Polres setempat. Sejumlah pihak dimintai keterangan  polisi, guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran. (fin)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama