910,1 Hektare Tanaman Padi di Sumut Terserang Hama

MEDAN, suarapembaharuan.com - Serangan hama pada tanaman padi di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 910,1 hektare untuk periode Januari sampai 15 Mei 2024.


Ist

Dari luasan itu, serangan hama penggerek batang mendominasi serangan dengan luas 475,8 hektare diikuti serangan tikus seluas 334,7 hektare dan serangan hama wereng batang coklat seluas 99,6 hektare.


"Jadi total serangan hama pada tanaman padi di Sumut mulai Januari sampai 15 Mei 2024 seluas 910,1 hektare," kata Kepala UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahan Pangan dan Hortikultura Sumut, Marino.


Menurut Marino, dari luas serangan itu tidak ada tanaman yang mengalami puso atau gagal panen. Karena tingkat serangan masih ringan, sedang dan berat.   


"Dari 910,1 hektare tanaman yang terserang, 870,3 hektare diantaranya merupakan serangan ringan. Kemudian 38,3 hektare serangan sedang, dan 1,5 hektare termasuk serangan berat. Jadi, tidak ada yang puso," kata Marino.


Begitu pun, lanjut dia, untuk mengendalikan serangan hama atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada tanaman padi di Sumut, ada sejumlah langkah yang dilakukan pihaknya.


Pertama, melakukan monitoring pertanaman dari serangan OPT. Kedua, melakukan pendataan di seluruh pertanaman padi di Sumut.


Ketiga, mengajak petani untuk melakukan Gerakan Pengendalian secara Preemtif dengan bahan pengendali yang ramah lingkungan. Keempat, menyediakan sarana dan prasarana untuk mengendalikan OPT.


Kelima, mendekatkan sarana dan prasarana tersebut berupa handsprayer, pompa air dan pestisida di gudang-gudang Brigade Proteksi Tanaman.


Dan, keenam atau yang terakhir kata Marino, terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten dalam rangka perencanaan pengendalian OPT secara dini.  


"Petugas lapangan kita selalu melakukan monitoring bersama petani untuk mencegah serangan OPT sejak dini. Intinya, semakin cepat kita ketahui adanya serangan, semakin cepat pengendalian yang kita lakukan," tutup Marino. 


Kategori : News


Editor      : AAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama