Upaya Jatuhkan Kapolri dan Jaksa Agung, Presiden Jokowi Harus Selesaikan Kasus Penguntitan Jampidsus Oleh Densus 88

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) menyampaikan, kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88, sudah menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.


Gandi Parapat

Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, kegaduhan yang sedang terjadi meski secara langsung tidak melibatkan kedua instusi negara, tidak bisa dibiarkan berkembang di tengah masyarakat. Apalagi, ada isu menyerupai teror kepada salah satu lembaga negara itu.


"Ini merupakan tanggungjawab Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, agar segera memberikan klarifikasi," ujar Gandi Parapat, Senin (27/5).


Gandi mengungkapkan, banyak spekulasi miring yang bermunculan di tengah kasus pembuntutan Jampidsus, Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88. Spekulasi ini bisa berdampak buruk di akhir masa kekuasaan dari pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.


"Kita mengkhawatirkan persoalan ini berakhir pada pergantian Jaksa Agung Burhanuddin ST maupun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kami tidak meyakini, Jampidsus), Febrie Adriansyah, dijadikan pengganti Burhanuddin ST," katanya.


Gandi menyarankan, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk bertemu dan memberikan klarifikasi di masyarakat terkait isu penguntitan yang sudah berdampak negatif atas nama baik lembaga negara tersebut.


"Ini merupakan solusi paling baik dan positif guna mengantisipasi upaya menjatuhkan jabatan Burhanuddin ST maupun Listyo Sigit Prabowo dari lembaga yang sedang dipimpinnya. Kedua pimpinan lembaga penegakan hukum itu harus terlihat solid," jelasnya.


Gandi mendorong Kapolri untuk mengusut hingga tuntas untuk mengungkap kebebaran di balik kasus penguntitan Jampidsus), Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88. Ini penting dilakukan mengingat pengamanan Gedung Kejagung sudah melibatkan TNI.


"TNI - Polri merupakan saudara kembar yang tidak dapat dipisahkan apalagi sampai dipecahbelahkan. Jika ada oknum yang terbukti bermain di balik kasus ini maka harus ditindak tegas, bahkan jika perlu diajukan hingga ke pengadilan," sebutnya.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama